Kamis, 08 November 2012

laporan studi lapangan manajemen BK


LAPORAN SURVEI LAPANGAN
MTsN MODEL MAKASSAR

DISUSUN SEBAGAI SALAH SATU TUGAS DALAM MATA KULIAH
MANAJEMEN BK
SEMESTER IV
OLEH KELOMPOK 1 :
ADIMULIADI
RUSBIANTO RANI
DENI FRISANDI NUR
NUR ASMAYANTI
SRI WAHYU NENGSI

JURUSAN PSIKOLOGI PENDIDKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah merupakan upaya memfasilitasi peserta didik (konseli), agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Atas dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual (biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
Namun pada realitanya, Pelaksanaan  program bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah pada saat ini masih terdapat berbagai kekurangan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari ketenagaan (guru pembimbing) itu sendiri, sarana dan fasilitas, maupun lingkungan atau kondisi sekolah yang tidak mendukung terlaksananya program bimbingan dan koseling sebagaimana mestinya.
Oleh karena itu, dipandang perlu untuk melakukan survey (penelitian) lapangan dalam rangka menggali informasi tentang pelaksanaan program layanan bimbingan di sekolah-sekolah. 
Selain itu, survey lapangan ini juga merupakan salah satu tugas mata kuliah managemen BK.

2.      Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang timbul adalah :
a.       Mengapa pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya ?
b.      Apa saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah ?

3.      Manfaat
Adapun manfaat dari survey yang dilakukan yaitu :
a.       Mahasiswa :
·         Memperoleh informasi tentang pelaksanaan program bimbingan di sekolah dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
·         Menambah pengetahuan dan pengalaman tentang karir
b.      Jurusan :
·         Mengetahui tingkat pengaplikasian program layanan bimbingan di sekolah
·         Mengetahui kinerja guru pembimbing di lapangan
c.       Sekolah :
·         Mengetahui kekurangan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling
·         Meningkatkan kinerja konselor  di sekolah


















BAB II
KERANGKA TEORITIK
1.      STANDAR KOMPETENSI KONSELOR
A.    Kerangka Pikir Dasar
Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6). Kesejajaran posisi ini tidaklah berarti bahwa semua tenaga pendidik itu tanpa keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja.
B.     Sosok Utuh Kompetensi Konselor
Sebagaimana lazimnya dalam suatu profesi, sosok utuh kompetensi konselor terdiri atas 2 komponen yang berbeda namun terintegrasi dalam praksis sehingga tidak bisa dipisahkan yaitu kompetensi akademik dan kompetensi profesional.
1.      Kompetensi Akademik Konselor
Sebagaimana layanan ahli pada bidang lain seperti akuntansi, notariat dan layanan medik, kompetensi akademik konselor yang utuh diperoleh melalui Program S-1 Pendidikan Profesional Konselor Terintegrasi (Engels, D.W dan J.D. Dameron, (Eds.)1, 1990). Ini berarti, untuk menjadi pengampu pelayanan di bidang bimbingan dan konseling, tidak dikenal adanya pendidikan profesional konsekutif sebagaimana yang berlaku di bidang pendidikan profesional guru. Kompetensi akademik seorang Konselor Profesional terdiri atas kemampuan:
a.       Mengenal secara mendalam konseli2 yang hendak dilayani.
b.      Menguasai khasanah teoretik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Penguasaan khasanah teoretik dan prosedural serta teknologik dalam bimbingan dan konseling (Van Zandt, Z dan J. Hayslip, 2001) mencakup kemampuan :
1)      Menguasai secara akademik teori, prinsip, teknik dan prosedur dan sarana yang digunakan dalam penye-lenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
2)      Mengemas teori, prinsip dan prosedur serta sarana bimbingan dan konseling sebagai pendekatan, prinsip, teknik dan prosedur dalam penyeleng-garaan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan.
3)      Menyelenggarakan layanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan. Untuk menyeleng-garakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan (Gysbers, N. C. dan P. Henderson, 2006), seorang konselor harus mampu :
a)      Merancang kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
b)      Mengimplementasikan kegiatan pelayanan bim-bingan dan konseling.
c)      Menilai proses dan hasil kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan penyesuaian-penyesuaian sambil jalan (mid- course adjustments) berdasarkan keputusan transaksional selama rentang proses bimbingan dan konseling dalam rangka memandirikan konseli (mind competence).
d)     Mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan.
2.      Kompetensi Profesional Konselor
Penguasaan Kompetensi Profesional Konselor terbentuk melalui latihan dalam menerapkan Kompetensi Akademik dalam bidang bimbingan dan konseling yang telah dikuasai itu dalam konteks otentik di sekolah atau arena terapan layanan ahli lain yang relevan melalui Program Pendidikan Profesi Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang sistematis dan sungguh-sungguh (rigorous), yang terentang mulai dari observasi dalam rangka pengenalan lapangan, latihan keterampilan dasar penyelenggaraan konseling, latihan terbimbing (supervised practice) yang kemudian terus meningkat menjadi latihan melalui penugasan terstruktur (self-managed practice) sampai dengan latihan mandiri (self-initiated practice) dalam program pemagangan, kesemuanya di bawah pengawasan Dosen Pembimbing dan Konselor Pamong3 (Faiver, Eisengart, dan Colonna, 2004).

C.  Pemetaan Tugas Konselor dalam Jalur Pendidikan Formal
1.      Tugas Konselor di Taman Kanak-kanak
Kebutuhan pengembangan diri konseli di Taman Kanak-kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum karakteristik perkembangan konseli sebagai konteks permainan yang memfasilitasi perkembangan kepribadian konseli secara utuh. Namun begitu, konselor juga dapat berperan serta secara produktif di jenjang Taman Kanak-kanak sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor).
2.      Tugas Konselor di Sekolah Dasar /Madrasah Ibtidaiyah
Sampai saat ini, di jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tidak ditemukan posisi struktural untuk Konselor. Kebutuhan akan pelayanannya bukannya tidak ada, meskipun tentu saja berbeda dari ekspektasi kinerja konselor di jenjang Sekolah Menengah dan jenjang Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, konselor juga dapat berperanserta secara produktif di jenjang Sekolah Dasar, sebagai Konselor Kunjung (Roving Counselor) untuk membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (disruptive behavior) sesuai keperluan, antara lain dengan pendekatan Direct Behavioral Consultation.
3.      Tugas Konselor di Sekolah Menengah
Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah
Konselor di sekolah menengah atas berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisaikan potensi yang dimilikinya secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peseta didik dalam menumbuhkembangkan potensinya. Salah satu potensi yang seyogyannya berkembang pada diri konseli adalah kemandirian, seperti kemampuan mengambil keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling, konselor seyogyanya melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dengan kepala Sekolah/ Madrasah, guru-guru mata pelajaran, orang tua konseli. Di samping itu dapat bekerjasama dengan ahli misalnya dokter, psikolog, dan psikolog.
Di Madrasah Tsanawiah (MTs) pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu konseli mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasional (membangun hard skilss) harus dikembangkan sinergis, dan untuk itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional. Pada jenjang ini, konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling. Setiap sekolah menengah idealnya diangkat konselor dengan perbandingan 1 : 150

4.      Tugas Konselor di Perguruan Tinggi
Di jenjang perguruan tinggi, konseli telah difasilitasi baik penumbuhan karakter serta penguasaan hard skills maupun soft skills lebih lanjut yang diperlukan dalam perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier. Oleh karena itu, pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih difokuskan pada pemantapan karir.,

2.      MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
Fungsi manajemen yang penting dijalankan dalam pelayanan bimbingan dan konseling meliputi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis dan tindak lanjut.
A.    Perencanaan Program
Penyusunan program bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah dimulai dari kegiatan asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan asesmen ini meliputi (1) asesmen lingkungan, yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan Sekolah/Madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan Sekolah/Madrasah; dan (2) asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik, yang menyangkut karakteristik peserta didik, seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya (pekerjaan, jurusan, olah raga, seni, dan keagamaan), masalah-masalah yang dialami, dan kepribadian; atau tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan pelayanan bimbingan dan konseling. Program bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah dapat disusun secara makro untuk 3-5 tahun, meso 1 tahun dan mikro sebagai kegiatan operasional dan untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus.

B.     Strategi Implementasi Program
Strategi pelaksanaan program untuk masing-masing komponen pelayanan dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Pelayanan dasar
a.       Bimbingan Kelas
Program yang dirancang menuntut konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat).
b.      Pelayanan Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
c.       Pelayanan Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
d.      Bimbingan Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik.
e.       Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2.      Pelayanan responsif
a.       Konseling Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.


b.      Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
c.       Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran.
d.      Kolaborasi dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik.
e.       Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar Sekolah/Madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
f.       Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan Sekolah/Madrasah yang terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
g.      Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.
h.      Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
i.        Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.

3.      Perencanaan individual
Konselor membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif. Pelayanan perencanaan individual ini dilakukan melalui pelayanan penempatan (penjurusan, dan penyaluran), untuk membentuk peserta didik menempati posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
4.      Dukungan sistem
a.       Pengembangan Profesi
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4) melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b.      Manajemen Program
Program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem manajemen yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Oleh karena itu bimbingan dan konseling harus ditempatkan sebagai bagian terpadu dari seluruh program Sekolah/Madrasah dengan dukungan wajar baik dalam aspek ketersediaan sumber daya manusia (konselor), sarana, dan pembiayaan.

C.    Evaluasi dan Akuntabilitas
1.      Maksud dan tujuan Penilaian kegiatan bimbingan di Sekolah/Madrasah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di Sekolah/Madrasah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Dalam keseluruhan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan pelayanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
2.      Fungsi Evaluasi
a.       Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.      Memberikan informasi kepada pihak pimpinan Sekolah/ Madrasah, guru mata pelajaran, dan orang tua peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan peser-ta didik, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program Bimbingan dan Konseling di Sekolah/ Madrasah.
3.      Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
a.       kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
b.      keterlaksanaan program;
c.       hambatan-hambatan yang dijumpai;
d.      dampak pelayanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
e.       respon peserta didik, personil Sekolah/Madrasah, orang tua, dan masyarakat terhadap pelayanan bimbingan;
f.       perubahan kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian tujuan pelayanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan peserta didik setelah menamatkan Sekolah/Madrasah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
4.      Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut.
a.       Merumuskan masalah atau instrumentasi. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi, pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program/ pelayanan (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program/ pelayanan (aspek hasil).
b.      Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
c.       Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
d.      Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
5.      Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi. Hal yang amat penting di dalam akuntabilitas adalah informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan peserta didik di dalam mencapai kompetensi. Oleh karena itu seorang konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yang terkait dengan perkembangan peserta didik.
D.    Analisis Hasil Evaluasi Program dan Tindak Lanjut
Hasil evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil analisa harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan bimbingan dan koseling selanjutnya.

E.     Personel Bimbingan dan Konseling
Personel utama pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah konselor dan staf administrasi bimbingan dan konseling. Sedangkan personel pendukung pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait dalam pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, staf administrasi)  dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling, dengan Koordinator dan Guru Pembimbing/ Konselor serta staf administrasi bimbingan dan konseling sebagai pelaksana utamanya.

3.      SARANA DAN PEMBIAYAAN
A.    Ruang Bimbingan dan Konseling
Ruang bimbingan dan konseling merupakan salah satu sarana penting yang turut mempengaruhi keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, pengadaan ruang bimbingan dan konseling perlu mempertimbangkan letak atau lokasi, ukuran, jenis dan jumlah ruangan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Letak atau lokasi ruang bimbingan dan konseling di suatu Sekolah/Madrasah dipilih lokasi yang mudah diakses (strategis) oleh konseli/ konseli tetapi tidak terlalu terbuka. Dengan demikian seluruh konseli bisa dengan mudah dan tertarik mengunjungi ruang bimbingan dan konseling, dan prinsip-prinsip confidential tetap terjaga.
Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan. Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang. Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (1) ruang kerja, (2), ruang administrasi/ data, (3) ruang konseling individual, (4) ruang bimbingan dan konseling kelompok, (5) ruang biblio terapi, (6) ruang relaksasi/ desensitisasi, dan (7) ruang tamu. Adapun besaran ukuran ruangan disesuaikan dengan jumlah konseli/ konseli dan jumlah konselor yang ada di suatu Sekolah/ Madrasah.
Ruangan kerja bimbingan dan konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung produktivitas kinerja konselor, maka diperlukan fasilitas berupa: komputer dan meja kerja konselor, dan almari, dan sebagainya.
Ruangan administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa: lemari penyimpan dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain) maupun berupa soft copy. Dalam hal ini harus menjamin keamanan data yang disimpan.
Ruangan konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya interaksi antara konselor dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu set meja kursi atau sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi sebagai biblio terapi.
Ruangan bimbingan dan konseling kelompok merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan antara lain: sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan televisi.
Ruangan biblio terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli/ konseli dalam menerima informasi, baik yang berkenaan dengan informasi pribadi, sosial, akademik, dan karir di masa datang. Karena itu selain menyediakan informasi secara lengkap, ruangannyapun mampu menopang banyak orang. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan sebagai berikut: daftar buku/ referensi (katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar kunjungan siswa. Jika memungkinkan fasilitas pendukung seperti fasilitas internet.
Ruangan relaksasi / desensitisasi / sensitisasi, yang bersih, sehat, nyaman, dan aman. Jika memungkinkan ruangan ini dapat dilengkapi dengan karpet, tape recorder, televisi, VCD/ DVD, dan bantal.
Ruangan tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan dan atau gambar yang memotivasi konseli untuk berkembang dapat berupa motto, peribahasa, dan lukisan.
Fasilitas ruangan yang diharapkan tersedia ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses pelayanan bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa sehingga di satu segi para konseli/ konseli yang berkunjung ke ruangan tersebut merasa nyaman, dan segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode etik bimbingan dan konseling. Khusus ruangan konseling individual harus merupakan ruangan yang memberi rasa aman, nyaman dan menjamin kerahasiaan konseli.
Di dalam ruangan hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen bimbingan dan konseling, himpunan data konseli, dan berbagai data serta informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan. Yang tidak kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal utama bagi kesuksesan program pelayanan yang disediakan.
B.     Fasilitas Lain
Selain ruangan, fasilitas lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling antara lain:
1. Dokumen program Bimbingan dan Konseling (buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, dan buku harian)
2. Instrumen pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti:
a.       Alat pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat Sekolah/Madrasah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes prestasi belajar.
b.      Alat pengumpul data teknik non-tes yaitu: biodata konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi (seperti pedoman observasi dalam kegiatan pembelajaran, pedoman observasi dalam bimbingan dan konseling kelompok), catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, angket (angket konseli dan orang tua), biografi dan autobiografi, sosiometri, AUM, ITP, format satuan pelayanan, format-format surat (panggilan, referal), format pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi.
c.       Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data. Alat penyimpan data itu dapat berbentuk kartu, buku pribadi, map dan file dalam komputer. Bentuk kartu ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing konseli, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data konseli yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
d.      Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat, buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi pelayanan bimbingan, buku hasil wawancara, laporan kegiatan pelayanan, data kehadiran konseli, leger Bimbingan dan Konseling, buku realisasi kegiatan Bimbingan dan Konseling, bahan-bahan informasi pengembangan keterampilan pribadi, sosial, belajar maupun karir, dan buku/ bahan informasi pengembangan keterampilan hidup, perangkat elektronik (seperti komputer, tape recorder, film, dan CD interaktif, CD pembelajaran, OHP, LCD, TV); filing kabinet/ lemari data (tempat penyimpanan dokumentasi dan data konseli), dan papan informasi Bimbingan dan Konseling. Dalam kerangka pikir dan kerangka kerja Bimbingan dan Konseling terkini, para konselor Sekolah/Madrasah perlu terampil menggunakan perangkat komputer, perangkat komunikasi dan berbagai software untuk membantu mengumpulkan data, mengolah data, menampilkan data maupun memaknai data sehingga dapat diakases secara cepat dan secara interaktif. Sebagai contoh perangkat lunak itu antara lain, program database konseli, perangkat ungkap masalah, analisis tugas dan tingkat perkembangan konseli, dan beberapa perangkat tes tertentu.
Komputer yang disediakan di ruang Bimbingan dan Konseling hendaknya memiliki memori yang cukup besar karena akan menyimpan semua data konseli, memiliki kelengkapan audio agar dapat dimanfaatkan setiap konseli untuk menggunakan berbagai CD interaktif informasi maupun pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan masalah, serta kelengkapan akses internet agar dapat mengakses informasi penting yang diperlukan konseli maupun dimanfaatkan konseli untuk melakukan e-counseling.
Salah satu perangkat lunak yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling adalah Inventori Tugas Perkembangan (ITP). Pengolahan data secara komputerisasi memungkinkan kebutuhan konseli terdeteksi secara rinci sehingga dapat diturunkan manjadi program umum sekoloha, program untuk tingkatan kelas maupun program individual setiap konseli. Kondisi ini memungkinkan karena data setiap konseli, data konseli dalam kelompok kelas, data konseli sebagai bagian dari tingkatan kelas maupun data seluruh Sekolah/Madrasah dapat tertampilkan.
Berbagai film dan CD interaktif sebagai bahan penunjang pengembangan keterampilan pribadi, sosial, belajar dan karir juga harus tersedia, sehingga para konseli tidak hanya memperoleh informasi melalui buku ataupun papan informasi. Media bimbingan merupakan pendukung optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling.

C.    Pembiayaan: Sumber dan Alokasi
Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah/Madrasah.
Memilih strategi manajemen yang tepat dalam usaha mencapai tujuan program bimbingan dan konseling memerlukan analisa terhadap anggaran yang dimiliki. Strategi manajemen program yang dipilih harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Kebijakan lembaga yang kondusif perlu diupayakan. Kepala Sekolah/Madrasah harus memberikan dukungan yang serius dan sistematis terhadap penyelenggaraan program bimbingan dan konseling. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus diperlakukan sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh program pendidikan.
Komponen anggaran meliputi:
1.      Anggaran untuk semua aktivitas yang tercantum pada program
2.      Anggaran untuk aktivitas pendukung (seperti untuk home visit, pembelian buku pendukung/ sumber bacaan,, mengikuti seminar/ workshop atau kegiatan profesi dan organisasi profesi, pengembangan staf, penyelenggaraan MGP, pembelian alat/ media untuk pelayanan bimbingan dan konseling).
3.      Anggaran untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang atau pelayanan bimbingan dan konseling (seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku-buku untuk terapi pustaka, penyiapan perangkat konseling kelompok).
Sumber biaya selain dari RABS (rencana anggaran belanja Sekolah/Madrasah), dengan dukungan kebijakan kepala Sekolah/Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses dana dari sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain, atau menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/Madrasah.




















BAB III
METODELOGI
1.      LOKASI / SETTING
Kegiatan survey lapangan dilakukan  di MTsN MODEL MAKASSAR, alamat Jl. A.P. Pettarani
2.      WAKTU
Kegiatan survey (penelitian) lapangan dilakukan pada tanggal 16, 21, 26 Mei 2012
3.      SUBJEK
Kegiatan survey lapangan ini dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari kepala sekolah, guru pembimbing, guru mata pelajaran, dan siswa tentang pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah, yang kemudian dijadikan bahan diskusi dalam mata kuliah manajement BK.
4.      METODE PENGUMPULAN DATA
a.       Observasi
Kegiatan observasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi tentang managemen program Bimbingan dan Konseling, mengamati kelengkapan sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR serta mengamati situasi dan kondisi lingkungan sekolah di MTsN MODEL MAKASSAR.
b.      Wawancara
Metode pengumpulan data melalui wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi tentang perencanaan, penerapan, pengelolaan dan evaluasi program layanan bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR. Kegiatan wawancara dilakukan dengan narasumber dari staf sekolah MTsN MODEL MAKASSAR, seperti kepala sekolah, guru BK sendiri, guru mata pelajaran, dan wali kelas.
c.       Angket
Metode ini dilakukan dengan membagikan beberapa angket kepada siswa-siswi untuk mengetahui pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang diselenggarakan di MTsN MODEL MAKASSAR serta mengumpulkan informasi tentang tinggkat kebutuhan siswa-siswi terhadap program layanan bimbingan dan konseling. 




BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.      Ketenagaan (guru BK)
Sekolah MTsN MODEL MAKASSAR memilki 3 orang guru pembimbing, dan 2 guru pembimbing yang merangkap yaitu :
a.       Nama                                    : Dra. Musdalifa., S.,P.,d
Pendidikan terakhir  : S1 bimbingan konseling
b.      Nama                        : Dra. Ina., S.,Pd
Pendidikan terakhir  : S1 Bimbingan Konseling
c.       Nama                        : Dra. Neli.,S.Pd
Pendidikan terakhir  : S 1 Bimbingan Konseling
d.      Nama                        : Ibu Andi Fajriah
Pendidikan terakhir  : s1 biologi
Merangkap sebagai  : guru B
Jumlah siswa keseluruhan : 800 orang, jadi perbandingan guru pembimbing dan siswa adalah 1 : 200.
Berdasarkan panduan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) lebih difokuskan kepada upaya membantu konseli mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasional (membangun hard skilss) harus dikembangkan sinergis, dan untuk itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional. Pada jenjang ini, konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling. Setiap sekolah menengah idealnya diangkat konselor dengan perbandingan 1 : 150
Namun realitanya, di MTsN MODEL MAKASSAR pelaksanaan program BK tidak efektif. Hal disebabkan karena jumlah guru BK di MTsN MODEL MAKASSAR belum memadai. Jumlah siswa secara keseluruhan yaitu 800 orang, sementara guru pembimbing yang bertugas di MTsN MODEL MAKASSAR hanya 4 orang. Jadi ratio guru pembimbing di MTsN MODEL MAKASSAR 1 : 200, sehingga dalam mengaplikasikan program layanan BK tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena jumlah siswa yang terlalu banyak. Seharusnya, guru pembimbing di MTsN MODEL MAKASSAR ditambah personilnya menjadi 6 orang.
2.      Program layanan bimbingan dan konseling
a.       Perencanaan program
Penyusunan program bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR dimulai dari kegiatan asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan asesmen ini meliputi asesmen kebutuhan atau masalah peserta didik, yang menyangkut karakteristik peserta didik, seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya (pekerjaan, jurusan, olah raga, seni, dan keagamaan), masalah-masalah yang dialami, dan kepribadian; atau tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan pelayanan bimbingan dan konseling.
 Kekurangan dari perencanaan program bimbingan dan konseling ini, yaitu hanya melihat pada aspek kebutuhan siswa saja, dan mengabaikan aspek lingkungan, yaitu kegiatan mengidentifikasi harapan Sekolah/Madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan pimpinan Sekolah/Madrasah;
b.      Strategi implementasi program
1.      Pelayanan dasar
a. penyelenggaraan Bimbingan Kelas di MTsN MODEL MAKASSAR dilakukan dengan menyesuaikan dengan kondisi karena tidak mempunyai jam khusus. pelaksanaan bimbingan kelas dilakukan melalui pengisian kelas yang kosong, dengan kata lain tidak terjadwal, berupa diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat), dan ceramah.
      Penyelenggaraan bimbingan kelas yang dilakukan tanpa jadwal, kurang efektif, karena mengingat ada kemungkinan kelas tertentu yang tidak mendapatkan program tersebut. Sehingga pelaksanaan program BK tidak menyeluruh kepada siswa.
b. Pelayanan Orientasi
Pelayanan orientasi di MTsN MODEL MAKASSAR biasanya dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Materi pelayanan orientasi mencakup organisasi Sekolah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
c.       Pelayanan Informasi
Layanan informasi di MTsN MODEL MAKASSAR dilaksanakan melalui komunikasi langsung berupa penyampaian informasi tentang berbagai hal positif oleh guru pembimbing, dan komunikasi tdak langsung yaitu berupa papan bimbingan.
d.    Bimbingan Kelompok di MTsN MODEL MAKASSAR dilaksanakan ketika ada masalah yang terjadi dalam suatu kelompok tertentu (geng). Hal inipun kurang efektif, karena pelaksanaan bimbingan kelompok mestinya dilakukan bukan hanya pada geng-geng tertentu, tetapi bisa juga dilakukan pada sekelompok  siswa dengan permasalahan yang hampir sama.
e. Pelayanan Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan peserta didik. Kegiatan Pengumpulan data di MTsN MODEL MAKASSAR dilakukan dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.

2.      Pelayanan responsif
a.       Konseling Individual dan Kelompok
Konseling individual dan kelompok di MTsN MODEL MAKASSAR sangat jarang dilakukan. Kegiatan ini dilakukan dengan cara memanggil siswa yang bermasalah dan memberikan nasehat. Masalah yang paling sering ditangani guru pembimbing diantaranya, siswa yang sering membolos, siswa yang sering alfa, dan siswa yang bentrok antar sesama. Metode penanganan yang dilakukan adalah mengidentifikasi permasalahan siswa, mengumpulkan data, selanjutnya memanggil siswa dengan batas maksimal pemanggilan sebanyak 3 kali, dan ketika siswa tidak mengindahkan akan dilakukan kunjungan rumah, selanjutnya bila tidak ada perubahan prilaku pada siswa akan diadakan konfrensi kasus dengan pihak-pihak sekolah, yang biasanya berujung pada keputusan mengeluarkan siswa dari sekolah.
Berdasarkan panduan pelaksanaan program BK,  metode yang digunakan guru pembimbing di MTsN MODEL MAKASSAR masih kurang efektif.
Pemberian pelayanan konseling, ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya serta menbantu siswa menyelesaikan masalah dengan metode
-metode tertentu (konseling dan psikoterapi). Namun ketika metode yang diterapkan adalah mengeluarkan siswa yang bermasalah, hal ini justru tidak menyelesaikan masalah siswa bahkan menambah masalah pada diri siswa yang bersangkutan.

b. Referal (Rujukan atau Alih Tangan)
kegiatan reveral di MTsN MODEL MAKASSAR tidak pernah dilaksanakan.

c. Kolaborasi dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan guru mata pelajaran dan wali kelas, hubungan kerjasama dengan guru pembimbing sangat baik. Hal ini tampak ketika guru mata pelajaran dan wali kelas mengalami kendala dengan siswa tertentu yang tidak bisa diselesaikan, maka dengan segera di alihtangankan kepada guru pembimbing. Selain itu, untuk memperoleh  informasi tentang peserta didik seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya, guru pembimbing berkolaborasi dengan guru dan wali kelas.
3.      Evaluasi program
Kegiatan evaluasi program BK di MTsN MODEL MAKASSAR dilakukan melalui :
a.       Mengumpulkan data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, yakni dengan mempersiapkan instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi, yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program/ pelayanan (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program/ pelayanan (aspek hasil).
b.      Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data.
c.       Mengumpulkan dan menganalisis data yaitu menelaah program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
d.      Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
4.      Sarana dan pembiayaan
A.    Ruang pelaksanaan bimbingan
Berdasarkan hasil survey, ukuran ruangan BK 9 X 7 m, dilengkapi dengan ruang tamu, ruang TV, meja kerja 4 buah, computer sebanyak 4 buah, lemari tempat penyimpanan data, dan terdapat ruang konseling berukuran 3x3 m.
Letak ruangan BK di MTsN MODEL MAKASSAR cukup  strategis. Karena ditempatkan di samping kanan lingkungan sekolah sehingga konseli kapan saja bisa bertemu dengan konselor
                  Fasilitas Ruang BK
Fasilitas pendukung pelaksanaan  layanan BK di MTsN MODEL MAKASSAR berupa,
1.      Dokumen program Bimbingan dan Konseling (buku program tahunan, buku program semesteran, buku kasus, dan buku harian)
2.      Instrumen pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti: Alat pengumpul data teknik non-tes yaitu: biodata konseli, sosiometri, , format satuan pelayanan, format-format surat (panggilan, referal), format pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi.
3.      Alat penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data, berbentuk kartu, buku pribadi, map dan file dalam komputer.
4.      Kelengkapan penunjang teknis, seperti computer, data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat, buku-buku panduan,  modul bimbingan, atau buku materi pelayanan bimbingan, laporan kegiatan pelayanan, data kehadiran konseli.
5.      gambar / poster pola pelayanan yang digunakan (17+), struktur organisasi sekolah, komponen pelaksanaan program serta papan bimbingan karier. 
                       
B.     Pembiayaan
a.       Sumber dana
Sumber dana yang digunakan dalam pelaksanaan program BK berasal dari sekolah. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru pembimbing, tidak terdapat kendala yang dihadapi mengenai pendanaan.
b.      Alokasi
Dana yang diperoleh dari sekolah dialokasikan untuk melengkapi fasilitas, pengadaan papan inforamasi seputar program layanan, dan pelaksanaan program
5.      Jam Khusus
Untuk guru BK sendiri di sekolah MTsN MODEL MAKASSAR pihak sekolah tidak member jam khusus untuk guru BK hal ini di sebabkan sulitnya menyesuaikan dengan mata pelajaran lain. Inilah yang menjadi salah satu kendala bagi guru BK untuk melakukan layanan-layanan bagi konseli/ siswa. Dan idealnya memang seharusnya di setiap sekolah diadakan jam khusus bagi guru BK demi kelancaran program guru BK itu sendiri.


Inventori Siswa
MTsN MODEL MAKASSAR
Berikut Dikemukakan hasil inventori pelayanan Bimbingan dan Konseling di MTsN MODEL MAKASSAR :
Pelaksanaan BK Di Sekolah


Nama                           :                                                                      Sekolah           :
Tanggal pengisian        :                                                                      Kelas               :

Setiap pertanyaan dalam angket ini berisi tentang pernyataan tentang Pelaksanaan Bimbingan Konseling di Sekolah ini. Angket ini bertujuan untuk melihat pandangan Siswa terhadap layanan Bimbingan konseling dan tujuan akhir untuk memperbaiki pelayanan Bimbingan Konseling. Angket ini tidak berisi jawaban benar dan salah, oleh sebab itu jawablah angket ini dengan sebenar-benarnya.

Teknis pengisian : Berilah tanda cek list (      ) pada kotak yang telah di sediakan.
SS        : Apabila anda sangat setuju
S          : Apabila anda setuju
R         : Apabila anda ragu-ragu
TS        : Apabila anda Tidak setuju
STS     : Apabila anda sangat tidak setuju

NO
PERNYATAAN
HASIL PERSENTASE %
SS
S
R
TS
STS
1
Bimbingan Konseling perlu di laksanakan di Sekolah
90,24 %
9,75 %

0 %
0 %
2
Guru Pembimbing memberikan pelayanan setiap hari
43,90%
48,78%
7,31%
0 %
0 %
3
Guru BK sering memberikan motivasi agar supaya siswa bisa kembali semangat
60,97%
34,14%
4,87%
0 %
0 %
4
Di sediakan jam khusus untuk Guru Pembimbing masuk kekelas selama 2 jam/ minggu
9,75%
53,65%
31,7%
4,87%
0 %
5
Sekolah memerlukan lebih banyak Guru Pembimbing
26,82%
41,46%
21,95%
7,3%
2,43%
6
Guru Pembimbing di sediakan Fasilitas khusus (Misal: Ruangan khusus)
58,53%
29,26%
4,87%
7,3%
0 %
7
Guru Pembimbing sangat menyenangkan
29,26%
51,21%
17%
2,43%
0 %
8
Proses pendidikan saya akan terhambat jika ada Guru Bimbingan dan Konseling
9,75%
12,19%
24,39%
24,39%
29,26%
9
Jam yang di berikan untuk guru pembimbing di samakan dengan jam pelajaran lain
7,3%
21,95%
34,14%
21,95%
14,63%
10
Guru pembimbing selalu memberikan informasi yang berguna
60,97%
29,26%
9,75%
0 %
0 %
11
Guru pembimbing sangat menyenangkan ketika memimpin kelompok dalam kegiatan Bimbingan kelompok
31,70%
41,46%
26,82%
0 %
0 %
12
Guru pembimbing dapat menempatkan saya pada jurusan yang sesuai dengan keinginan saya
26,8%
29,2%
31,7%
7,3%
4,87%
13
Guru Pembimbing selalu tersenyum ketika bertemu dengan saya
36,58%
36,58%
19,51%
4,87%
2,43%
14
Guru pembimbing yang menegur duluan apabila bertemu
4,87%
9,75%
34,14%
12,19%
0 %
15
Bimbingan konseling sama pentingnya dengan kegiatan belajar .
19,51%
31,70%
34,14%
12,19%
0 %
16
Guru pembimbing sangat bersahabat
43,96%
39,02%
17,07%
0 %
0 %
17
Saya sedih jika di sekolah ini tidak ada Guru Pembimbing
39,02%
21,95%
26,82%
2,43%
7,31%
18
Bimbingan konseling menggunakan pendekatan yang asyik kepada siwa
(Contoh : permainan)
46,34%
29,26%
17,07%
4,87%
2,43%
19
Bimbingan konseling membantu saya memahami keadaan diri pribadi
46,34%
31,70%
17,07%
4,87%
0%
20
Karena Bimbingan konseling saya mampu mengembangkan potensi
34,16%
43,96%
17,07%
4,87%
0%
21
Karena Bimbingan konseling saya mampu menghindarkan diri dari masalah
39,02%
31,70%
24,39%
2,43%
2,43%
22
Bimbingan konseling membantu saya dalam mengentaskan masalah
51,21%
36,58%
7,31%
2,43%
0%
23
Keberadaan guru bimbingan dan konseling di sekolah sangat di perlukan
70,73%
19,51%
7,31%
0 %
0 %
24
Guru BK selalu memberikan  informasi mengenai bimbingan dan konseling
48,78%
34,14%
14,63%
2,43%
0 %




BAB V
PENUTUP
1.      KESIMPULAN 
Derdasarkan hasil survey yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa :
a.       Pelaksanaan program bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR masih terdapat berbagai kekurangan
b.      Terdapat beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan program BK di MTsN MODEL MAKASSAR, seperti kurangnya guru pembimbing, Guru BK tidak di beri jam khusus, tingkat profesionalitas yang masih kurang
c.       Berdasarakan hasil inventori siswa MTsN MODEL MAKASSAR kegiatan bimbingan dalam aspek pribadi, belajar, social dan karier masih jarang dilakukan.


2.      SARAN
·         Sekolah :
a.       Untuk memaksimalkan pelaksanaan program BK di sekolah, seharus disesuaikan jumlah siswa dengan jumlah guru pembimbing yaitu 1:150
b.      Untuk meningkatkan kinerja guru pembimbing di sekolah, sebaiknya guru pembimbing yang bertugas berasal dari S1 BK
·         Jurusan :
a.       Memperdalam mata kuliah yang berkaitan dengan pelaksanaan program BK di sekolah nantinya
b.      Memperbanyak praktik
·         Mahasiswa :
a.       Belajar dan belajar
b.      Berpikir kreatif



LAMPIRAN
1.      ABSEN
Nama
Pertemuan ke-
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Adimuliadi













Rusbianto Rani













Deni Frisandi Nur













Nur Asmayanti













Sri Wahyu Nengsi

















2.      FOTO KEGIATAN


gambar MTsN MODEL MAKASSAR jika dilihat dari depan                                 

gambar ketika proses wawancara dengan guru BK dan Guru mata pelajaran MTsN MODEL MAKASSAR

               
 
Gambar saat wawancara dengan siswa dan saat pembagian angket