LAPORAN SURVEI LAPANGAN
MTsN MODEL MAKASSAR
DISUSUN
SEBAGAI SALAH SATU TUGAS DALAM MATA KULIAH
MANAJEMEN
BK
SEMESTER
IV
OLEH
KELOMPOK 1 :
ADIMULIADI
RUSBIANTO
RANI
DENI
FRISANDI NUR
NUR
ASMAYANTI
SRI
WAHYU NENGSI
JURUSAN
PSIKOLOGI PENDIDKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS
ILMU PENDIDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI MAKASSAR
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
1. Latar
Belakang
Penyelenggaraan
bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah merupakan upaya memfasilitasi
peserta didik (konseli), agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai
tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual,
sosial, dan moral-spiritual).
Atas
dasar itu, maka implementasi bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah
diorientasikan kepada upaya memfasilitasi perkembangan potensi konseli, yang
meliputi aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir; atau terkait dengan
pengembangan pribadi konseli sebagai makhluk yang berdimensi biopsikososiospiritual
(biologis, psikis, sosial, dan spiritual).
Namun
pada realitanya, Pelaksanaan program
bimbingan dan konseling di sekolah-sekolah pada saat ini masih terdapat
berbagai kekurangan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari
ketenagaan (guru pembimbing) itu sendiri, sarana dan fasilitas, maupun
lingkungan atau kondisi sekolah yang tidak mendukung terlaksananya program
bimbingan dan koseling sebagaimana mestinya.
Oleh
karena itu, dipandang perlu untuk melakukan survey (penelitian) lapangan dalam
rangka menggali informasi tentang pelaksanaan program layanan bimbingan di
sekolah-sekolah.
Selain
itu, survey lapangan ini juga merupakan salah satu tugas mata kuliah managemen
BK.
2. Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah yang timbul adalah :
a. Mengapa
pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah tidak berjalan
sebagaimana mestinya ?
b. Apa
saja hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling
di sekolah ?
3. Manfaat
Adapun manfaat dari
survey yang dilakukan yaitu :
a. Mahasiswa
:
·
Memperoleh informasi tentang pelaksanaan
program bimbingan di sekolah dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
·
Menambah pengetahuan dan pengalaman
tentang karir
b. Jurusan
:
·
Mengetahui tingkat pengaplikasian
program layanan bimbingan di sekolah
·
Mengetahui kinerja guru pembimbing di
lapangan
c. Sekolah
:
·
Mengetahui kekurangan pelaksanaan
program layanan bimbingan dan konseling
·
Meningkatkan kinerja konselor di sekolah
BAB
II
KERANGKA
TEORITIK
1.
STANDAR
KOMPETENSI KONSELOR
A. Kerangka Pikir Dasar
Keberadaan
konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu
kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar,
tutor, widyaiswara, fasilitator, dan instruktur (UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1
Ayat 6). Kesejajaran posisi ini tidaklah berarti bahwa semua tenaga pendidik
itu tanpa keunikan konteks tugas dan ekspektasi kinerja.
B.
Sosok
Utuh Kompetensi Konselor
Sebagaimana
lazimnya dalam suatu profesi, sosok utuh kompetensi konselor terdiri atas 2
komponen yang berbeda namun terintegrasi dalam praksis sehingga tidak bisa
dipisahkan yaitu kompetensi akademik dan kompetensi profesional.
1.
Kompetensi
Akademik Konselor
Sebagaimana
layanan ahli pada bidang lain seperti akuntansi, notariat dan layanan medik,
kompetensi akademik konselor yang utuh diperoleh melalui Program S-1 Pendidikan
Profesional Konselor Terintegrasi (Engels, D.W dan J.D. Dameron, (Eds.)1,
1990). Ini berarti, untuk menjadi pengampu pelayanan di bidang bimbingan dan
konseling, tidak dikenal adanya pendidikan profesional konsekutif sebagaimana
yang berlaku di bidang pendidikan profesional guru. Kompetensi akademik seorang
Konselor Profesional terdiri atas kemampuan:
a.
Mengenal
secara mendalam konseli2 yang hendak dilayani.
b.
Menguasai
khasanah teoretik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan
konseling. Penguasaan khasanah teoretik dan prosedural serta teknologik dalam
bimbingan dan konseling (Van Zandt, Z dan J. Hayslip, 2001) mencakup kemampuan
:
1)
Menguasai
secara akademik teori, prinsip, teknik dan prosedur dan sarana yang digunakan
dalam penye-lenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.
2)
Mengemas
teori, prinsip dan prosedur serta sarana bimbingan dan konseling sebagai
pendekatan, prinsip, teknik dan prosedur dalam penyeleng-garaan pelayanan
bimbingan dan konseling yang memandirikan.
3)
Menyelenggarakan
layanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan. Untuk menyeleng-garakan
pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan (Gysbers, N. C. dan P.
Henderson, 2006), seorang konselor harus mampu :
a)
Merancang
kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling.
b)
Mengimplementasikan
kegiatan pelayanan bim-bingan dan konseling.
c)
Menilai
proses dan hasil kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling serta melakukan
penyesuaian-penyesuaian sambil jalan (mid- course
adjustments) berdasarkan keputusan transaksional selama rentang proses
bimbingan dan konseling dalam rangka memandirikan konseli (mind competence).
d)
Mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara
berkelanjutan.
2.
Kompetensi
Profesional Konselor
Penguasaan
Kompetensi Profesional Konselor terbentuk melalui latihan dalam menerapkan
Kompetensi Akademik dalam bidang bimbingan dan konseling yang telah dikuasai
itu dalam konteks otentik di sekolah atau arena terapan layanan ahli lain yang
relevan melalui Program Pendidikan Profesi Konselor berupa Program Pengalaman
Lapangan (PPL) yang sistematis dan sungguh-sungguh (rigorous), yang
terentang mulai dari observasi dalam rangka pengenalan lapangan, latihan
keterampilan dasar penyelenggaraan konseling, latihan terbimbing (supervised
practice) yang kemudian terus meningkat menjadi latihan melalui penugasan
terstruktur (self-managed practice) sampai dengan latihan mandiri (self-initiated
practice) dalam program pemagangan, kesemuanya di bawah pengawasan Dosen
Pembimbing dan Konselor Pamong3 (Faiver, Eisengart, dan Colonna, 2004).
C. Pemetaan Tugas Konselor dalam
Jalur Pendidikan Formal
1. Tugas Konselor di Taman
Kanak-kanak
Kebutuhan pengembangan diri
konseli di Taman Kanak-kanak nyaris sepenuhnya ditangani oleh guru yang sesuai
dengan konteks tugas dan ekspektasi kinerjanya, menggunakan spektrum
karakteristik perkembangan konseli sebagai konteks permainan yang memfasilitasi
perkembangan kepribadian konseli secara utuh. Namun begitu, konselor juga dapat
berperan serta secara produktif di jenjang Taman Kanak-kanak sebagai Konselor
Kunjung (Roving Counselor).
2. Tugas Konselor di Sekolah Dasar
/Madrasah Ibtidaiyah
Sampai saat ini, di jenjang
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah tidak ditemukan posisi struktural untuk
Konselor. Kebutuhan akan pelayanannya bukannya tidak ada, meskipun tentu saja
berbeda dari ekspektasi kinerja konselor di jenjang Sekolah Menengah dan
jenjang Perguruan Tinggi. Dengan kata lain, konselor juga dapat berperanserta
secara produktif di jenjang Sekolah Dasar, sebagai Konselor Kunjung (Roving
Counselor) untuk membantu guru mengatasi perilaku mengganggu (disruptive
behavior) sesuai keperluan, antara lain dengan pendekatan Direct
Behavioral Consultation.
3. Tugas Konselor di Sekolah
Menengah
Pelayanan Bimbingan dan Konseling
di Sekolah Menengah
Konselor di sekolah menengah atas
berperan secara maksimal dalam memfasilitasi konseli mengaktualisaikan potensi
yang dimilikinya secara optimal. Konselor berperan untuk membantu peseta didik
dalam menumbuhkembangkan potensinya. Salah satu potensi yang seyogyannya
berkembang pada diri konseli adalah kemandirian, seperti kemampuan mengambil
keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan
maupun persiapan karier. Dalam melaksanakan program bimbingan dan konseling,
konselor seyogyanya melakukan kerjasama (kolaborasi) dengan berbagai pihak yang
terkait, seperti dengan kepala Sekolah/ Madrasah, guru-guru mata pelajaran,
orang tua konseli. Di samping itu dapat bekerjasama dengan ahli misalnya
dokter, psikolog, dan psikolog.
Di Madrasah Tsanawiah (MTs)
pelayanan bimbingan dan konseling lebih difokuskan kepada upaya membantu
konseli mengokohkan pilihan dan pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi
yang menjadi pilihannya. Bimbingan karir (membangun soft skills) dan
bimbingan vokasional (membangun hard skilss) harus dikembangkan
sinergis, dan untuk itu diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan
guru bidang studi/mata pelajaran/keterampilan vokasional. Pada jenjang ini,
konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling. Setiap sekolah
menengah idealnya diangkat konselor dengan perbandingan 1 : 150
4. Tugas Konselor di Perguruan
Tinggi
Di jenjang perguruan tinggi,
konseli telah difasilitasi baik penumbuhan karakter serta penguasaan hard
skills maupun soft skills lebih lanjut yang diperlukan dalam
perjalanan hidup serta dalam mempersiapkan karier. Oleh karena itu, pelayanan
Bimbingan dan Konseling lebih difokuskan pada pemantapan karir.,
2. MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING
Fungsi
manajemen yang penting dijalankan dalam pelayanan bimbingan dan konseling
meliputi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis dan tindak lanjut.
A. Perencanaan Program
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah dimulai dari kegiatan
asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan
masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan asesmen ini meliputi (1)
asesmen lingkungan, yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan
Sekolah/Madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana
pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan
pimpinan Sekolah/Madrasah; dan (2) asesmen kebutuhan atau masalah peserta
didik, yang menyangkut karakteristik peserta didik, seperti aspek-aspek fisik
(kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan
kebiasaan belajar, minat-minatnya (pekerjaan, jurusan, olah raga, seni, dan
keagamaan), masalah-masalah yang dialami, dan kepribadian; atau tugas-tugas
perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan pelayanan bimbingan dan
konseling. Program bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah dapat disusun
secara makro untuk 3-5 tahun, meso 1 tahun dan mikro sebagai kegiatan
operasional dan untuk memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan khusus.
B. Strategi Implementasi Program
Strategi
pelaksanaan program untuk masing-masing komponen pelayanan dapat dijelaskan
sebagai berikut.
1. Pelayanan dasar
a.
Bimbingan
Kelas
Program yang dirancang menuntut
konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas.
Secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta
didik. Kegiatan bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain
storming (curah pendapat).
b.
Pelayanan
Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu
kegiatan yang memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri
dengan lingkungan baru, terutama lingkungan Sekolah/Madrasah, untuk mempermudah
atau memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan
orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru. Materi
pelayanan orientasi di Sekolah/Madrasah biasanya mencakup organisasi
Sekolah/Madrasah, staf dan guru-guru, kurikulum, program bimbingan dan
konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana prasarana, dan tata
tertib Sekolah/Madrasah.
c.
Pelayanan
Informasi
Yaitu pemberian informasi tentang
berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik. melalui komunikasi
langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti
: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet).
d.
Bimbingan
Kelompok
Konselor memberikan pelayanan
bimbingan kepada peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10
orang). Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta
didik.
e.
Pelayanan
Pengumpulan Data (Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk
mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan
peserta didik. Pengumpulan data ini dapat dilakukan dengan berbagai instrumen,
baik tes maupun non-tes.
2. Pelayanan responsif
a.
Konseling
Individual dan Kelompok
Pemberian pelayanan konseling ini
ditujukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan
dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Melalui konseling, peserta didik
(konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan
alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat.
Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok.
b.
Referal
(Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang
memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia
mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih
berwenang, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian. Konseli yang
sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi,
tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis.
c.
Kolaborasi
dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
Konselor berkolaborasi dengan
guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik
(seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan
masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat
dilakukan oleh guru mata pelajaran.
d.
Kolaborasi
dengan Orang tua
Konselor perlu melakukan
kerjasama dengan para orang tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar
proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya berlangsung di
Sekolah/Madrasah, tetapi juga oleh orang tua di rumah. Melalui kerjasama ini
memungkinkan terjadinya saling memberikan informasi, pengertian, dan tukar
pikiran antar konselor dan orang tua dalam upaya mengembangkan potensi peserta
didik atau memecahkan masalah yang mungkin dihadapi peserta didik.
e.
Kolaborasi
dengan pihak-pihak terkait di luar Sekolah/Madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya
Sekolah/Madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang
dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan
kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak (1) instansi pemerintah, (2) instansi
swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling
Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog,
psikiater, dan dokter, (5) MGP (Musyawarah Guru Pembimbing), dan (6) Depnaker
(dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan pekerjaan).
f.
Konsultasi
Konselor menerima pelayanan
konsultasi bagi guru, orang tua, atau pihak pimpinan Sekolah/Madrasah yang
terkait dengan upaya membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada
para peserta didik, menciptakan lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi
perkembangan peserta didik, melakukan referal, dan meningkatkan kualitas
program bimbingan dan konseling.
g.
Bimbingan
Teman Sebaya (Peer Guidance/Peer Facilitation)
Bimbingan teman sebaya ini adalah
bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang
lainnya. Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan
atau pembinaan oleh konselor. Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi
sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan
masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia
juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan
informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu
mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling.
h.
Konferensi
Kasus
Yaitu
kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu. Pertemuan
konferensi kasus ini bersifat terbatas dan tertutup.
i.
Kunjungan
Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh
data atau keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani,
dalam upaya menggentaskan masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.
3. Perencanaan individual
Konselor
membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan
data atau informasi yang diperoleh, yaitu yang menyangkut pencapaian
tugas-tugas perkembangan, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan
karier. Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki
pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
Pelayanan perencanaan individual ini dilakukan melalui pelayanan penempatan
(penjurusan, dan penyaluran), untuk membentuk peserta didik menempati posisi
yang sesuai dengan bakat dan minatnya.
4. Dukungan sistem
a.
Pengembangan
Profesi
Konselor secara terus menerus
berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui (1) in-service
training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (3) aktif dalam
kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (4)
melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
b.
Manajemen
Program
Program pelayanan bimbingan dan
konseling tidak mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bila tidak
memiliki suatu sistem manajemen yang bermutu, dalam arti dilakukan secara
jelas, sistematis, dan terarah. Oleh karena itu bimbingan dan konseling harus
ditempatkan sebagai bagian terpadu dari seluruh program Sekolah/Madrasah dengan
dukungan wajar baik dalam aspek ketersediaan sumber daya manusia (konselor),
sarana, dan pembiayaan.
C. Evaluasi dan Akuntabilitas
1. Maksud dan tujuan Penilaian kegiatan bimbingan di
Sekolah/Madrasah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan
derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program
bimbingan di Sekolah/Madrasah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan
tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Dalam
keseluruhan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan
untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan pelayanan bimbingan yang
telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana
derajat keberhasilan kegiatan pelayanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini
dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan
program selanjutnya.
2. Fungsi Evaluasi
a.
Memberikan
umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk
memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.
Memberikan
informasi kepada pihak pimpinan Sekolah/ Madrasah, guru mata pelajaran, dan
orang tua peserta didik tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat
ketercapaian tugas-tugas perkembangan peser-ta didik, agar secara bersinergi
atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program Bimbingan dan
Konseling di Sekolah/ Madrasah.
3. Aspek-aspek yang
Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan
bimbingan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses
dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektifan pelayanan bimbingan
dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh
informasi keefektifan pelayanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang
dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
a.
kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
b.
keterlaksanaan program;
c.
hambatan-hambatan yang dijumpai;
d.
dampak pelayanan bimbingan terhadap kegiatan belajar
mengajar;
e.
respon peserta didik, personil Sekolah/Madrasah, orang tua,
dan masyarakat terhadap pelayanan bimbingan;
f.
perubahan kemajuan peserta didik dilihat dari pencapaian
tujuan pelayanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil
belajar; dan keberhasilan peserta didik setelah menamatkan Sekolah/Madrasah
baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
4.
Langkah-langkah
Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi
program ditempuh langkah-langkah berikut.
a.
Merumuskan masalah atau
instrumentasi. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang
diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu
mempersiapkan instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi, pada
dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat
keterlaksanaan program/ pelayanan (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian
tujuan program/ pelayanan (aspek hasil).
b.
Mengembangkan atau menyusun instrumen
pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat
keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen
yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori,
angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
c.
Mengumpulkan dan menganalisis data.
Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program
apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah
dan belum tercapai.
d.
Melakukan tindak lanjut (Follow Up).
Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut.
Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang
dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin
dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah
beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas
program.
5.
Akuntabilitas
Akuntabilitas pelayanan terwujud dalam
kejelasan program, proses implementasi, dan hasil-hasil yang dicapai serta
informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil
terjadi atau tidak terjadi. Hal yang amat penting di dalam akuntabilitas adalah
informasi yang terkait dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan
dan/atau kegagalan peserta didik di dalam mencapai kompetensi. Oleh karena itu
seorang konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yang
terkait dengan perkembangan peserta didik.
D.
Analisis Hasil Evaluasi Program dan
Tindak Lanjut
Hasil
evaluasi menjadi umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan
peserta didik yang belum terlayani, kemampuan personil dalam melaksanakan
program, serta dampak program terhadap perubahan perilaku peserta didik dan
pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan
peningkatan mutu pendidikan.
Hasil
analisa harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai
kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan
bimbingan dan konseling lebih optimal, melakukan referal bagi peserta
didik-peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta
mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan
bimbingan dan koseling selanjutnya.
E. Personel Bimbingan dan Konseling
Personel
utama pelaksana pelayanan bimbingan dan konseling adalah konselor dan staf
administrasi bimbingan dan konseling. Sedangkan personel pendukung pelaksanaan
pelayanan bimbingan dan konseling adalah segenap unsur yang terkait dalam
pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali
kelas, staf administrasi) dalam
organigram pelayanan bimbingan dan konseling, dengan Koordinator dan Guru
Pembimbing/ Konselor serta staf administrasi bimbingan dan konseling sebagai
pelaksana utamanya.
3. SARANA DAN PEMBIAYAAN
A. Ruang Bimbingan dan Konseling
Ruang
bimbingan dan konseling merupakan salah satu sarana penting yang turut
mempengaruhi keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling di
Sekolah/Madrasah. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling,
pengadaan ruang bimbingan dan konseling perlu mempertimbangkan letak atau
lokasi, ukuran, jenis dan jumlah ruangan, serta berbagai fasilitas pendukung
lainnya.
Letak
atau lokasi ruang bimbingan dan konseling di suatu Sekolah/Madrasah dipilih
lokasi yang mudah diakses (strategis) oleh konseli/ konseli tetapi tidak
terlalu terbuka. Dengan demikian seluruh konseli bisa dengan mudah dan tertarik
mengunjungi ruang bimbingan dan konseling, dan prinsip-prinsip confidential tetap
terjaga.
Jumlah
ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan
jumlah ruangan. Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang. Jenis ruangan
yang diperlukan meliputi: (1) ruang kerja, (2), ruang administrasi/ data, (3)
ruang konseling individual, (4) ruang bimbingan dan konseling kelompok, (5)
ruang biblio terapi, (6) ruang relaksasi/ desensitisasi, dan (7) ruang tamu.
Adapun besaran ukuran ruangan disesuaikan dengan jumlah konseli/ konseli dan
jumlah konselor yang ada di suatu Sekolah/ Madrasah.
Ruangan
kerja bimbingan dan konseling disiapkan agar dapat berfungsi mendukung
produktivitas kinerja konselor, maka diperlukan fasilitas berupa: komputer dan
meja kerja konselor, dan almari, dan sebagainya.
Ruangan
administrasi/data perlu dilengkapi dengan fasilitas berupa: lemari penyimpan
dokumen (buku pribadi, catatan-catatan konseling, dan lain-lain) maupun berupa soft
copy. Dalam hal ini harus menjamin keamanan data yang disimpan.
Ruangan
konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk terjadinya
interaksi antara konselor dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan satu
set meja kursi atau sofa, tempat untuk menyimpan majalah, yang dapat berfungsi
sebagai biblio terapi.
Ruangan
bimbingan dan konseling kelompok merupakan tempat yang nyaman dan aman untuk
terjadinya dinamika kelompok dalam interaksi antara konselor dengan konseli dan
konseli dengan konseli. Ruangan ini dilengkapi dengan perlengkapan antara lain:
sejumlah kursi, karpet, tape recorder, VCD dan televisi.
Ruangan
biblio terapi pada prinsipnya mampu menjadi tempat bagi para konseli/ konseli
dalam menerima informasi, baik yang berkenaan dengan informasi pribadi, sosial,
akademik, dan karir di masa datang. Karena itu selain menyediakan informasi
secara lengkap, ruangannyapun mampu menopang banyak orang. Ruangan ini
dilengkapi dengan perlengkapan sebagai berikut: daftar buku/ referensi
(katalog), rak buku, ruang baca, buku daftar kunjungan siswa. Jika memungkinkan
fasilitas pendukung seperti fasilitas internet.
Ruangan
relaksasi / desensitisasi / sensitisasi, yang bersih, sehat, nyaman, dan aman.
Jika memungkinkan ruangan ini dapat dilengkapi dengan karpet, tape recorder,
televisi, VCD/ DVD, dan bantal.
Ruangan
tamu hendaknya berisi kursi dan meja tamu, buku tamu, jam dinding, tulisan dan
atau gambar yang memotivasi konseli untuk berkembang dapat berupa motto,
peribahasa, dan lukisan.
Fasilitas
ruangan yang diharapkan tersedia ialah ruangan tempat bimbingan yang khusus dan
teratur, serta perlengkapan lain yang memungkinkan tercapainya proses pelayanan
bimbingan dan konseling yang bermutu. Ruangan itu hendaknya sedemikian rupa
sehingga di satu segi para konseli/ konseli yang berkunjung ke ruangan tersebut
merasa nyaman, dan segi lain di ruangan tersebut dapat dilaksanakan pelayanan
dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya sesuai dengan asas-asas dan kode
etik bimbingan dan konseling. Khusus ruangan konseling individual harus merupakan
ruangan yang memberi rasa aman, nyaman dan menjamin kerahasiaan konseli.
Di
dalam ruangan hendaknya juga dapat disimpan segenap perangkat instrumen
bimbingan dan konseling, himpunan data konseli, dan berbagai data serta
informasi lainnya. Ruangan tersebut hendaknya juga mampu memuat berbagai
penampilan, seperti penampilan informasi pendidikan dan jabatan. Yang tidak
kalah penting ialah, ruangan itu hendaklah nyaman yang menyebabkan para
pelaksana bimbingan dan konseling betah bekerja. Kenyamanan itu merupakan modal
utama bagi kesuksesan program pelayanan yang disediakan.
B. Fasilitas Lain
Selain
ruangan, fasilitas lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan bimbingan dan
konseling antara lain:
1.
Dokumen program Bimbingan dan Konseling (buku program tahunan, buku program
semesteran, buku kasus, dan buku harian)
2.
Instrumen pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti:
a.
Alat
pengumpul data berupa tes yaitu: tes inteligensi, tes bakat khusus, tes bakat
Sekolah/Madrasah, tes/inventori kepribadian, tes/inventori minat, dan tes
prestasi belajar.
b.
Alat
pengumpul data teknik non-tes yaitu: biodata konseli, pedoman wawancara,
pedoman observasi (seperti pedoman observasi dalam kegiatan pembelajaran,
pedoman observasi dalam bimbingan dan konseling kelompok), catatan anekdot,
daftar cek, skala penilaian, angket (angket konseli dan orang tua), biografi
dan autobiografi, sosiometri, AUM, ITP, format satuan pelayanan, format-format
surat (panggilan, referal), format pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi.
c.
Alat
penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data. Alat penyimpan data itu
dapat berbentuk kartu, buku pribadi, map dan file dalam komputer. Bentuk kartu
ini dibuat sedemikian rupa dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga
mudah untuk disimpan dalam filling cabinet. Untuk menyimpan berbagai
keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing konseli, maka perlu
disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data konseli yang
perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat
menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi.
d.
Kelengkapan
penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan
perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, blanko surat, kartu
konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat, buku-buku
panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul
bimbingan, atau buku materi pelayanan bimbingan, buku hasil wawancara, laporan
kegiatan pelayanan, data kehadiran konseli, leger Bimbingan dan Konseling, buku
realisasi kegiatan Bimbingan dan Konseling, bahan-bahan informasi pengembangan
keterampilan pribadi, sosial, belajar maupun karir, dan buku/ bahan informasi
pengembangan keterampilan hidup, perangkat elektronik (seperti komputer, tape
recorder, film, dan CD interaktif, CD pembelajaran, OHP, LCD, TV); filing
kabinet/ lemari data (tempat penyimpanan dokumentasi dan data konseli), dan
papan informasi Bimbingan dan Konseling. Dalam kerangka pikir dan kerangka kerja
Bimbingan dan Konseling terkini, para konselor Sekolah/Madrasah perlu terampil
menggunakan perangkat komputer, perangkat komunikasi dan berbagai software untuk
membantu mengumpulkan data, mengolah data, menampilkan data maupun memaknai
data sehingga dapat diakases secara cepat dan secara interaktif. Sebagai contoh
perangkat lunak itu antara lain, program database konseli, perangkat ungkap
masalah, analisis tugas dan tingkat perkembangan konseli, dan beberapa
perangkat tes tertentu.
Komputer
yang disediakan di ruang Bimbingan dan Konseling hendaknya memiliki memori yang
cukup besar karena akan menyimpan semua data konseli, memiliki kelengkapan
audio agar dapat dimanfaatkan setiap konseli untuk menggunakan berbagai CD
interaktif informasi maupun pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan masalah,
serta kelengkapan akses internet agar dapat mengakses informasi penting yang
diperlukan konseli maupun dimanfaatkan konseli untuk melakukan e-counseling.
Salah
satu perangkat lunak yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi kebutuhan
pelayanan bimbingan dan konseling adalah Inventori Tugas Perkembangan (ITP).
Pengolahan data secara komputerisasi memungkinkan kebutuhan konseli terdeteksi
secara rinci sehingga dapat diturunkan manjadi program umum sekoloha, program
untuk tingkatan kelas maupun program individual setiap konseli. Kondisi ini
memungkinkan karena data setiap konseli, data konseli dalam kelompok kelas,
data konseli sebagai bagian dari tingkatan kelas maupun data seluruh
Sekolah/Madrasah dapat tertampilkan.
Berbagai
film dan CD interaktif sebagai bahan penunjang pengembangan keterampilan
pribadi, sosial, belajar dan karir juga harus tersedia, sehingga para konseli
tidak hanya memperoleh informasi melalui buku ataupun papan informasi. Media
bimbingan merupakan pendukung optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling.
C. Pembiayaan: Sumber dan Alokasi
Perlu
dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung
implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Sekolah/Madrasah.
Memilih
strategi manajemen yang tepat dalam usaha mencapai tujuan program bimbingan dan
konseling memerlukan analisa terhadap anggaran yang dimiliki. Strategi
manajemen program yang dipilih harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Kebijakan
lembaga yang kondusif perlu diupayakan. Kepala Sekolah/Madrasah harus
memberikan dukungan yang serius dan sistematis terhadap penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus
diperlakukan sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh program pendidikan.
Komponen
anggaran meliputi:
1.
Anggaran
untuk semua aktivitas yang tercantum pada program
2.
Anggaran
untuk aktivitas pendukung (seperti untuk home visit, pembelian buku pendukung/
sumber bacaan,, mengikuti seminar/ workshop atau kegiatan profesi dan
organisasi profesi, pengembangan staf, penyelenggaraan MGP, pembelian alat/
media untuk pelayanan bimbingan dan konseling).
3.
Anggaran
untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang atau pelayanan bimbingan
dan konseling (seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku-buku untuk terapi
pustaka, penyiapan perangkat konseling kelompok).
Sumber
biaya selain dari RABS (rencana anggaran belanja Sekolah/Madrasah), dengan
dukungan kebijakan kepala Sekolah/Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses
dana dari sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain,
atau menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/Madrasah.
BAB
III
METODELOGI
1. LOKASI
/ SETTING
Kegiatan survey
lapangan dilakukan di MTsN MODEL
MAKASSAR, alamat Jl. A.P. Pettarani
2. WAKTU
Kegiatan survey
(penelitian) lapangan dilakukan pada tanggal 16, 21, 26 Mei 2012
3. SUBJEK
Kegiatan survey
lapangan ini dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari kepala
sekolah, guru pembimbing, guru mata pelajaran, dan siswa tentang pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di sekolah, yang kemudian dijadikan bahan
diskusi dalam mata kuliah manajement BK.
4. METODE
PENGUMPULAN DATA
a. Observasi
Kegiatan observasi ini
dilakukan untuk memperoleh informasi tentang managemen program Bimbingan dan
Konseling, mengamati kelengkapan sarana dan prasarana yang digunakan dalam
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR serta
mengamati situasi dan kondisi lingkungan sekolah di MTsN MODEL MAKASSAR.
b. Wawancara
Metode pengumpulan data
melalui wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi tentang perencanaan,
penerapan, pengelolaan dan evaluasi program layanan bimbingan dan konseling di MTsN
MODEL MAKASSAR. Kegiatan wawancara dilakukan dengan narasumber dari staf
sekolah MTsN MODEL MAKASSAR, seperti kepala sekolah, guru BK sendiri, guru mata
pelajaran, dan wali kelas.
c. Angket
Metode ini dilakukan
dengan membagikan beberapa angket kepada siswa-siswi untuk mengetahui
pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang diselenggarakan di MTsN MODEL
MAKASSAR serta mengumpulkan informasi tentang tinggkat kebutuhan siswa-siswi
terhadap program layanan bimbingan dan konseling.
BAB
IV
HASIL
DAN PEMBAHASAN
1. Ketenagaan
(guru BK)
Sekolah MTsN MODEL
MAKASSAR memilki 3 orang guru pembimbing, dan 2 guru pembimbing yang merangkap
yaitu :
a. Nama : Dra.
Musdalifa., S.,P.,d
Pendidikan terakhir : S1 bimbingan konseling
b. Nama
: Dra. Ina., S.,Pd
Pendidikan terakhir : S1 Bimbingan Konseling
c. Nama
: Dra. Neli.,S.Pd
Pendidikan terakhir : S 1 Bimbingan Konseling
d. Nama : Ibu Andi Fajriah
Pendidikan terakhir : s1 biologi
Merangkap sebagai : guru B
Jumlah siswa keseluruhan : 800 orang,
jadi perbandingan guru pembimbing dan siswa adalah 1 : 200.
Berdasarkan
panduan pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs)
lebih difokuskan kepada upaya membantu konseli mengokohkan pilihan dan
pengembangan karir sejalan dengan bidang vokasi yang menjadi pilihannya.
Bimbingan karir (membangun soft skills) dan bimbingan vokasional
(membangun hard skilss) harus dikembangkan sinergis, dan untuk itu
diperlukan kolaborasi produktif antara konselor dengan guru bidang studi/mata
pelajaran/keterampilan vokasional. Pada jenjang ini, konselor menjalankan semua
fungsi bimbingan dan konseling. Setiap sekolah menengah idealnya diangkat
konselor dengan perbandingan 1 : 150
Namun
realitanya, di MTsN MODEL MAKASSAR pelaksanaan program BK tidak efektif. Hal
disebabkan karena jumlah guru BK di MTsN MODEL MAKASSAR belum memadai. Jumlah
siswa secara keseluruhan yaitu 800 orang, sementara guru pembimbing yang
bertugas di MTsN MODEL MAKASSAR hanya 4 orang. Jadi ratio guru pembimbing di
MTsN MODEL MAKASSAR 1 : 200, sehingga dalam mengaplikasikan program layanan BK
tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena jumlah siswa yang terlalu banyak.
Seharusnya, guru pembimbing di MTsN MODEL MAKASSAR ditambah personilnya menjadi
6 orang.
2.
Program
layanan bimbingan dan konseling
a.
Perencanaan
program
Penyusunan
program bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR dimulai dari kegiatan
asesmen, atau kegiatan mengidentifikasi aspek-aspek yang dijadikan bahan
masukan bagi penyusunan program tersebut. Kegiatan asesmen ini meliputi asesmen
kebutuhan atau masalah peserta didik, yang menyangkut karakteristik peserta
didik, seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan,
motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minatnya (pekerjaan, jurusan,
olah raga, seni, dan keagamaan), masalah-masalah yang dialami, dan kepribadian;
atau tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling.
Kekurangan dari perencanaan program bimbingan
dan konseling ini, yaitu hanya melihat pada aspek kebutuhan siswa saja, dan
mengabaikan aspek lingkungan, yaitu kegiatan mengidentifikasi harapan
Sekolah/Madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana
pendukung program bimbingan, kondisi dan kualifikasi konselor, dan kebijakan
pimpinan Sekolah/Madrasah;
b.
Strategi
implementasi program
1.
Pelayanan
dasar
a. penyelenggaraan Bimbingan
Kelas di MTsN MODEL MAKASSAR dilakukan dengan menyesuaikan dengan kondisi
karena tidak mempunyai jam khusus. pelaksanaan bimbingan kelas dilakukan
melalui pengisian kelas yang kosong, dengan kata lain tidak terjadwal, berupa
diskusi kelas atau brain storming (curah pendapat), dan ceramah.
Penyelenggaraan bimbingan kelas yang
dilakukan tanpa jadwal, kurang efektif, karena mengingat ada kemungkinan kelas
tertentu yang tidak mendapatkan program tersebut. Sehingga pelaksanaan program
BK tidak menyeluruh kepada siswa.
b. Pelayanan
Orientasi
Pelayanan orientasi di MTsN MODEL
MAKASSAR biasanya dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Materi pelayanan
orientasi mencakup organisasi Sekolah, staf dan guru-guru, kurikulum, program
bimbingan dan konseling, program ekstrakurikuler, fasilitas atau sarana
prasarana, dan tata tertib Sekolah/Madrasah.
c.
Pelayanan
Informasi
Layanan informasi di MTsN MODEL
MAKASSAR dilaksanakan melalui komunikasi langsung berupa penyampaian informasi
tentang berbagai hal positif oleh guru pembimbing, dan komunikasi tdak langsung
yaitu berupa papan bimbingan.
d.
Bimbingan
Kelompok di MTsN MODEL MAKASSAR dilaksanakan ketika ada masalah yang terjadi
dalam suatu kelompok tertentu (geng). Hal inipun kurang efektif, karena
pelaksanaan bimbingan kelompok mestinya dilakukan bukan hanya pada geng-geng
tertentu, tetapi bisa juga dilakukan pada sekelompok siswa dengan permasalahan yang hampir sama.
e. Pelayanan Pengumpulan Data
(Aplikasi Instrumentasi)
Merupakan kegiatan untuk
mengumpulkan data atau informasi tentang pribadi peserta didik, dan lingkungan
peserta didik. Kegiatan Pengumpulan data di MTsN MODEL MAKASSAR dilakukan
dengan berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
2.
Pelayanan
responsif
a.
Konseling
Individual dan Kelompok
Konseling
individual dan kelompok di MTsN MODEL MAKASSAR sangat jarang dilakukan. Kegiatan
ini dilakukan dengan cara memanggil siswa yang bermasalah dan memberikan
nasehat. Masalah yang paling sering ditangani guru pembimbing diantaranya,
siswa yang sering membolos, siswa yang sering alfa, dan siswa yang bentrok
antar sesama. Metode penanganan yang dilakukan adalah mengidentifikasi
permasalahan siswa, mengumpulkan data, selanjutnya memanggil siswa dengan batas
maksimal pemanggilan sebanyak 3 kali, dan ketika siswa tidak mengindahkan akan
dilakukan kunjungan rumah, selanjutnya bila tidak ada perubahan prilaku pada
siswa akan diadakan konfrensi kasus dengan pihak-pihak sekolah, yang biasanya
berujung pada keputusan mengeluarkan siswa dari sekolah.
Berdasarkan
panduan pelaksanaan program BK, metode
yang digunakan guru pembimbing di MTsN MODEL MAKASSAR masih kurang efektif.
Pemberian
pelayanan konseling, ditujukan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan,
mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya serta menbantu
siswa menyelesaikan masalah dengan metode
-metode tertentu (konseling dan
psikoterapi). Namun ketika metode yang diterapkan adalah mengeluarkan siswa
yang bermasalah, hal ini justru tidak menyelesaikan masalah siswa bahkan
menambah masalah pada diri siswa yang bersangkutan.
b. Referal (Rujukan atau Alih
Tangan)
kegiatan reveral di MTsN MODEL
MAKASSAR tidak pernah dilaksanakan.
c. Kolaborasi dengan Guru Mata
Pelajaran atau Wali Kelas
Berdasarkan hasil wawancara yang
dilakukan dengan guru mata pelajaran dan wali kelas, hubungan kerjasama dengan
guru pembimbing sangat baik. Hal ini tampak ketika guru mata pelajaran dan wali
kelas mengalami kendala dengan siswa tertentu yang tidak bisa diselesaikan,
maka dengan segera di alihtangankan kepada guru pembimbing. Selain itu, untuk
memperoleh informasi tentang peserta
didik seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya, guru pembimbing
berkolaborasi dengan guru dan wali kelas.
3.
Evaluasi
program
Kegiatan evaluasi
program BK di MTsN MODEL MAKASSAR dilakukan melalui :
a.
Mengumpulkan data yang
diperlukan untuk mengambil keputusan, yakni dengan mempersiapkan
instrumen yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi, yaitu : (1) tingkat
keterlaksanaan program/ pelayanan (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian
tujuan program/ pelayanan (aspek hasil).
b.
Mengembangkan atau menyusun instrumen
pengumpul data.
c.
Mengumpulkan dan menganalisis data yaitu
menelaah program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana
saja yang telah dan belum tercapai.
d.
Melakukan tindak lanjut (Follow Up).
Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut.
Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang
dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin
dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah
beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas
program.
4.
Sarana
dan pembiayaan
A. Ruang
pelaksanaan bimbingan
Berdasarkan
hasil survey, ukuran ruangan BK 9 X 7 m, dilengkapi dengan ruang tamu, ruang
TV, meja kerja 4 buah, computer sebanyak 4 buah, lemari tempat penyimpanan
data, dan terdapat ruang konseling berukuran 3x3 m.
Letak
ruangan BK di MTsN MODEL MAKASSAR cukup
strategis. Karena ditempatkan di samping kanan lingkungan sekolah
sehingga konseli kapan saja bisa bertemu dengan konselor
Fasilitas Ruang BK
Fasilitas
pendukung pelaksanaan layanan BK di MTsN
MODEL MAKASSAR berupa,
1.
Dokumen
program Bimbingan dan Konseling (buku program tahunan, buku program semesteran,
buku kasus, dan buku harian)
2.
Instrumen
pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti: Alat pengumpul data teknik
non-tes yaitu: biodata konseli, sosiometri, , format satuan pelayanan,
format-format surat (panggilan, referal), format pelaksanaan pelayanan, dan
format evaluasi.
3.
Alat
penyimpan data, khususnya dalam bentuk himpunan data, berbentuk kartu, buku
pribadi, map dan file dalam komputer.
4.
Kelengkapan
penunjang teknis, seperti computer, data informasi, paket bimbingan, alat bantu
bimbingan perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, blanko surat,
kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat,
buku-buku panduan, modul bimbingan, atau
buku materi pelayanan bimbingan, laporan kegiatan pelayanan, data kehadiran
konseli.
5.
gambar
/ poster pola pelayanan yang digunakan (17+), struktur organisasi sekolah,
komponen pelaksanaan program serta papan bimbingan karier.
B.
Pembiayaan
a.
Sumber
dana
Sumber dana yang digunakan dalam
pelaksanaan program BK berasal dari sekolah. Berdasarkan hasil wawancara dengan
guru pembimbing, tidak terdapat kendala yang dihadapi mengenai pendanaan.
b.
Alokasi
Dana yang diperoleh dari sekolah
dialokasikan untuk melengkapi fasilitas, pengadaan papan inforamasi seputar
program layanan, dan pelaksanaan program
5.
Jam
Khusus
Untuk
guru BK sendiri di sekolah MTsN MODEL MAKASSAR pihak sekolah tidak member jam
khusus untuk guru BK hal ini di sebabkan sulitnya menyesuaikan dengan mata
pelajaran lain. Inilah yang menjadi salah satu kendala bagi guru BK untuk
melakukan layanan-layanan bagi konseli/ siswa. Dan idealnya memang seharusnya
di setiap sekolah diadakan jam khusus bagi guru BK demi kelancaran program guru
BK itu sendiri.
Inventori
Siswa
MTsN
MODEL MAKASSAR
Berikut
Dikemukakan hasil inventori pelayanan Bimbingan dan Konseling di MTsN MODEL
MAKASSAR :
Pelaksanaan BK Di Sekolah
Nama
:
Sekolah :
Setiap
pertanyaan dalam angket ini berisi tentang pernyataan tentang Pelaksanaan
Bimbingan Konseling di Sekolah ini. Angket ini bertujuan untuk melihat
pandangan Siswa terhadap layanan Bimbingan konseling dan tujuan akhir untuk
memperbaiki pelayanan Bimbingan Konseling. Angket ini tidak berisi jawaban
benar dan salah, oleh sebab itu jawablah angket ini dengan sebenar-benarnya.
Teknis pengisian : Berilah tanda cek list ( )
pada kotak yang telah di sediakan.
SS
: Apabila anda sangat setuju
S
: Apabila anda setuju
R
: Apabila anda ragu-ragu
TS
: Apabila anda Tidak setuju
STS : Apabila
anda sangat tidak setuju
NO
|
PERNYATAAN
|
HASIL
PERSENTASE %
|
||||
SS
|
S
|
R
|
TS
|
STS
|
||
1
|
Bimbingan
Konseling perlu di laksanakan di Sekolah
|
90,24 %
|
9,75 %
|
0 %
|
0 %
|
|
2
|
Guru
Pembimbing memberikan pelayanan setiap hari
|
43,90%
|
48,78%
|
7,31%
|
0 %
|
0 %
|
3
|
Guru BK
sering memberikan motivasi agar supaya siswa bisa kembali semangat
|
60,97%
|
34,14%
|
4,87%
|
0 %
|
0 %
|
4
|
Di
sediakan jam khusus untuk Guru Pembimbing masuk kekelas selama 2 jam/ minggu
|
9,75%
|
53,65%
|
31,7%
|
4,87%
|
0 %
|
5
|
Sekolah
memerlukan lebih banyak Guru Pembimbing
|
26,82%
|
41,46%
|
21,95%
|
7,3%
|
2,43%
|
6
|
Guru
Pembimbing di sediakan Fasilitas khusus (Misal: Ruangan khusus)
|
58,53%
|
29,26%
|
4,87%
|
7,3%
|
0 %
|
7
|
Guru
Pembimbing sangat menyenangkan
|
29,26%
|
51,21%
|
17%
|
2,43%
|
0 %
|
8
|
Proses
pendidikan saya akan terhambat jika ada Guru Bimbingan dan Konseling
|
9,75%
|
12,19%
|
24,39%
|
24,39%
|
29,26%
|
9
|
Jam yang
di berikan untuk guru pembimbing di samakan dengan jam pelajaran lain
|
7,3%
|
21,95%
|
34,14%
|
21,95%
|
14,63%
|
10
|
Guru
pembimbing selalu memberikan informasi yang berguna
|
60,97%
|
29,26%
|
9,75%
|
0 %
|
0 %
|
11
|
Guru
pembimbing sangat menyenangkan ketika memimpin kelompok dalam kegiatan
Bimbingan kelompok
|
31,70%
|
41,46%
|
26,82%
|
0 %
|
0 %
|
12
|
Guru
pembimbing dapat menempatkan saya pada jurusan yang sesuai dengan keinginan
saya
|
26,8%
|
29,2%
|
31,7%
|
7,3%
|
4,87%
|
13
|
Guru
Pembimbing selalu tersenyum ketika bertemu dengan saya
|
36,58%
|
36,58%
|
19,51%
|
4,87%
|
2,43%
|
14
|
Guru
pembimbing yang menegur duluan apabila bertemu
|
4,87%
|
9,75%
|
34,14%
|
12,19%
|
0 %
|
15
|
Bimbingan
konseling sama pentingnya dengan kegiatan belajar .
|
19,51%
|
31,70%
|
34,14%
|
12,19%
|
0 %
|
16
|
Guru
pembimbing sangat bersahabat
|
43,96%
|
39,02%
|
17,07%
|
0 %
|
0 %
|
17
|
Saya
sedih jika di sekolah ini tidak ada Guru Pembimbing
|
39,02%
|
21,95%
|
26,82%
|
2,43%
|
7,31%
|
18
|
Bimbingan
konseling menggunakan pendekatan yang asyik kepada siwa
(Contoh : permainan) |
46,34%
|
29,26%
|
17,07%
|
4,87%
|
2,43%
|
19
|
Bimbingan
konseling membantu saya memahami keadaan diri pribadi
|
46,34%
|
31,70%
|
17,07%
|
4,87%
|
0%
|
20
|
Karena
Bimbingan konseling saya mampu mengembangkan potensi
|
34,16%
|
43,96%
|
17,07%
|
4,87%
|
0%
|
21
|
Karena
Bimbingan konseling saya mampu menghindarkan diri dari masalah
|
39,02%
|
31,70%
|
24,39%
|
2,43%
|
2,43%
|
22
|
Bimbingan
konseling membantu saya dalam mengentaskan masalah
|
51,21%
|
36,58%
|
7,31%
|
2,43%
|
0%
|
23
|
Keberadaan guru
bimbingan dan konseling di sekolah sangat di perlukan
|
70,73%
|
19,51%
|
7,31%
|
0 %
|
0 %
|
24
|
Guru BK selalu memberikan informasi mengenai bimbingan dan konseling
|
48,78%
|
34,14%
|
14,63%
|
2,43%
|
0 %
|
BAB
V
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Derdasarkan
hasil survey yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa :
a. Pelaksanaan
program bimbingan dan konseling di MTsN MODEL MAKASSAR masih terdapat berbagai
kekurangan
b. Terdapat
beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan program BK di MTsN MODEL MAKASSAR,
seperti kurangnya guru pembimbing, Guru BK tidak di beri jam khusus, tingkat
profesionalitas yang masih kurang
c. Berdasarakan
hasil inventori siswa MTsN MODEL MAKASSAR kegiatan bimbingan dalam aspek
pribadi, belajar, social dan karier masih jarang dilakukan.
2. SARAN
·
Sekolah :
a. Untuk
memaksimalkan pelaksanaan program BK di sekolah, seharus disesuaikan jumlah
siswa dengan jumlah guru pembimbing yaitu 1:150
b. Untuk
meningkatkan kinerja guru pembimbing di sekolah, sebaiknya guru pembimbing yang
bertugas berasal dari S1 BK
·
Jurusan :
a. Memperdalam
mata kuliah yang berkaitan dengan pelaksanaan program BK di sekolah nantinya
b. Memperbanyak
praktik
·
Mahasiswa :
a. Belajar
dan belajar
b. Berpikir
kreatif
LAMPIRAN
1. ABSEN
Nama
|
Pertemuan
ke-
|
||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
11
|
12
|
13
|
|
Adimuliadi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Rusbianto Rani
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Deni Frisandi Nur
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Nur Asmayanti
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Sri Wahyu Nengsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. FOTO KEGIATAN
gambar MTsN MODEL MAKASSAR jika dilihat dari depan
gambar
ketika proses wawancara dengan guru BK dan Guru mata pelajaran MTsN MODEL
MAKASSAR
Gambar
saat wawancara dengan siswa dan saat pembagian angket