Minggu, 11 Mei 2014

Alur Pendaftaran SBMPTN / SNMPTN

 

Alur Pendaftaran


 

Panduan Pengisian Borang


1. TATA CARA MEMPEROLEH KAP DAN PIN (BAGI CALON PENDAFTAR YANG BELUM MEMILIKI KAP DAN PIN)
  1. Buka laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id, bacalah semua pentunjuk yang ditampilkan
  2. Klik pada tautan (link) yang disediakan bagi calon yang belum memiliki KAP dan PIN
  3. Masukkan rangkaian huruf (CAPTCHA) yang muncul di layar pada kotak yang disediakan
  4. Tekan/Klik tombol DAFTAR
  5. Lakukan pengisian biodata dengan lengkap (Lihat Tata Cara Pengisian Halaman Biodata)

2. TATA CARA MEMPEROLEH PIN (BAGI PESERTA SNMPTN 2014)
  1. Buka laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id, bacalah semua pentunjuk yang ditampilkan
  2. Klik pada tautan (link) yang disediakan bagi peserta SNMPTN 2014
  3. Masukkan Kode Akses Pendaftaran (KAP) sepanjang 12 angka yang tercetak pada Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2014 pada kotak yang disediakan
  4. Masukkan rangkaian huruf (CAPTCHA) yang muncul di layar pada kotak yang disediakan
  5. Tekan/Klik tombol DAFTAR
  6. Lakukan pengisian biodata dengan lengkap (Lihat Petunjuk Pengisian Halaman Biodata)

3. TATA CARA LOGIN UNTUK MELENGKAPI BORANG PENDAFTARAN BAGI PENDAFTAR NON-BIDIKMISI (HARUS SUDAH MEMILIKI KAP DAN PIN)
  1. Buka laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id,
  2. Masukkan pasangan KAP dan PIN yang telah diperoleh sebelumnya
  3. Masukkan rangkaian huruf (CAPTCHA) yang muncul di layar pada kotak yang disediakan
  4. Tekan/Klik tombol LOGIN
  5. Isi halaman biodata (lihat petunjuk pengisian halaman biodata)
  6. Lakukan upload pasfoto (lihat petunjuk pengisian halaman upload pasfoto)
  7. Isi borang data pendidikan (lihat petunjuk pengisian halaman data pendidikan)
  8. Isi borang pilihan program studi dan tempat mengikuti ujian (lihat petunjuk pengisian halaman plihan program studi dan tempat mengikuti ujian)
  9. Lakuan konfirmasi data borang (lihat petunjuk konfirmasi data borang)
  10. Cetak Slip Pembayaran (lihat petunjuk cetak slip pembayaran)
  11. Cetak Kartu Tanda Peserta (lihat pentunjuk cetak kartu peserta)

4. TATA CARA LOGIN UNTUK PENDAFTAR BAGI PELAMAR BIDIKMISI (HARUS SUDAH MEMILIKI KAP DAN PIN)
  • Buka laman http://pendaftaran.sbmptn.or.id,
  • Masukkan pasangan KAP dan PIN yang telah diperoleh sebelumnya
  • Masukkan rangkaian huruf (CAPTCHA) yang muncul di layar pada kotak yang disediakan
  • Tekan/Klik tombol LOGIN
  • Isi halaman biodata (lihat petunjuk pengisian halaman biodata). Untuk ini, nama dan tanggal lahir tidak dapat diganti agar sama dengan yang dimasukkan pada saat melamar Bidikmisi
  • Lakukan upload pasfoto (lihat petunjuk pengisian halaman upload pasfoto)
  • Isi borang data pendidikan (lihat petunjuk pengisian halaman data pendidikan)
  • Isi borang pilihan program studi dan tempat mengikuti ujian (lihat petunjuk pengisian halaman plihan program studi dan tempat mengikuti ujian)
  • Lakuan konfirmasi data borang (lihat petunjuk konfirmasi data borang)
  • Cetak Kartu Tanda Peserta (lihat pentunjuk cetak kartu peserta) 

5. PETUNJUK PENGISIAN HALAMAN BIODATA
  1. Ketik nama Anda pada kolom Nama peserta yang tersedia, maksimum 20 karakter. Jika panjang nama lebih dari 20 karakter, singkatlah nama anda secukupnya tanpa menggunakan titik
  2. Ketik alamat tetap anda pada kolom Alamat peserta yang tersedia.
  3. Pilih provinsi sesuai alamat tetap anda.
  4. Pilih kabupaten/kota sesuai alamat tetap anda, jika Anda memilih kabupaten/kota lain-lain ketikkan pada kolom yang tersedia.
  5. Ketik Kode Pos sesuai dengan alamat tetap anda.
  6. Ketik nomor telepon rumah atau telepon seluler anda pada kolom yang tersedia.
  7. Pilih Provinsi tempat lahir anda.
  8. Pilih Kabupaten/Kota tempat Anda dilahirkan, bila anda memilih Kabupaten/Kota lain-lain ketikkan pada kolom yang tersedia.
  9. Ketik tanggal, bulan dan tahun kelahiran anda pada kolom yang tersedia.
  10. Isikan jenis kelamin anda pada kolom yang tersedia.
  11. Pilih Agama anda.
  12. Pilih kewarganegaraan anda.
  13. Isikan jumlah adik dan kakak anda pada kolom yang tersedia.
  14. Isikan nama ayah dan Ibu anda.
  15. Isikan pendidikan terakhir  orang tua anda pada kolom Ayah dan kolom Ibu.
  16. Isikan pekerjaan orang tua anda pada kolom Ayah dan kolom Ibu
  17. Pilih penghasilan orang tua anda.
  18. Pilih kebutuhan khusus yang sesuai dengan diri anda JIKA anda berkebutuhan khusus (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, atau tuna daksa)
  19. Tekan/Klik tombol ”Simpan” untuk masuk ke halaman berikutnya atau tekan tombol ”Keluar” untuk membatalkan pengisian biodata
  20. Lakukan konfirmasi biodata yang telah diisi (Lihat Petunjuk Konfirmasi Biodata)

6. PETUNJUK KONFIRMASI BIODATA
  1. Periksa satu per satu biodata yang telah diisi dengan teliti
  2. Tekan/Klik tombol “Kembali” untuk memperbaiki isian biodata yang salah
  3. Klik bulatan ”Setuju” jika anda sudah yakin semua data yang diisi sudah benar, kemudian Tekan/Klik tombol ”Berikut” untuk menayangkan KAP dan PIN serta mencetak KAP, PIN, dan Biodata anda
  4. Klik/Tekan tombol ”Keluar” untuk membatalkan pengisian biodata

7. PETUNJUK PENGISIAN HALAMAN UPLOAD PASFOTO
  1. Unggah/upload pasfoto berwarna Anda yang terbaru dengan ketentuan seperti yang tertera pada persyaratan pendaftaran, dengan format JPEG atau PNG, ukuran maksimal 100 kb. (dianjurkan resolusi image foto sebesar 400 x 600 pixels).
  2. Aturlah posisi pasfoto Anda sehingga bisa tampak proporsional dan jelas.
  3. Tekan/klik tombol ”Simpan”.

8. PETUNJUK PENGISIAN HALAMAN DATA PENDIDIKAN
  1. Pilih tempat SMTA asal, pilih kabupaten/kota SMTA asal , jika Anda memilih kabupaten/kota lain-lain isikan pada kolom yang tersedia.
  2. Pilih Nama SMTA asal Anda, jika memilih SMTA lain-lain isikan pada kolom yang tersedia.
  3. Pilih jurusan SMTA Anda (IPA, IPS, Bahasa, dsb).
  4. Pilih Tahun masuk dan kelas masuk ke SMTA pada kolom yang tersedia.
  5. Isikan tahun lulus/Ijazah SMTA Anda.
  6. Tekan/Klik tombol ”Berikut”.

9. PETUNJUK PENGISIAN HALAMAN PILIHAN PROGRAM STUDI DAN TEMPAT MENGIKUTI UJIAN
  1. Pilih Panitia Lokal tempat Anda mengikuti ujian. Apabila Panitia Lokal yang dipilih memiliki Sub Panlok maka pilih juga Sub Panlok tempat anda akan mengikuti ujian.
  2. Pilih Perguruan Tinggi yang Anda tuju pada Pilihan 1, kemudian Pilih Program Studi yang diminati. Jika Anda memilih Program Studi dengan Ujian Keterampilan pilih PTN penyelenggara Ujian Keterampilan pada kotak ”Ujian Keterampilan”.
  3. Jika Anda memilih hanya satu Program Studi, lanjutkan ke langkah huruf  ”h”.
  4. Pilih Perguruan Tinggi yang Anda tuju pada Pilihan 2, kemudian Pilih Program Studi yang diminati. Jika Anda memilih Program Studi dengan Ujian Keterampilan pilih PTN penyelenggara Ujian Keterampilan pada kotak ”Ujian Keterampilan”.
  5. Pilih Perguruan Tinggi yang Anda tuju pada Pilihan 3, kemudian Pilih Program Studi yang diminati. Jika Anda memilih Program Studi dengan Ujian Keterampilan pilih PTN penyelenggara Ujian Keterampilan pada kotak ”Ujian Keterampilan”.
  6. Jika Anda mengikuti kelompok ujian Campuran maka pilihan program studi harus merupakan campuran dari program studi jenis Saintek dan program studi jenis Soshum yang diminati. Jika Anda memilih Program Studi dengan Ujian Keterampilan pilih PTN penyelenggara Ujian Keterampilan pada kotak ”Ujian Keterampilan”.
    Catatan: Urutan Pilihan menunjukkan prioritas.
  7. Jika pilihan program studi lebih dari satu, maka salah satu pilihan harus program studi dari PTN yang ada dalam wilayah pendaftaran peserta. Jika pilihan program studi hanya satu, maka boleh memilih program studi dari PTN di sembarang wilayah pendaftaran peserta.
  8. Tekan/Klik tombol ”Berikut”.
Catatan:
  • Setiap calon pendaftar dapat memilih sembarang program studi yang diminati (tidak tergantung pada jurusan SMA/MA/SMK/MAK yang bersangkutan)
10. PETUNJUK KONFIRMASI DATA BORANG (DATA PENDIDIKAN DAN PILIHAN PROGRAM STUDI)
  1. Pastikan semua data yang Anda isikan adalah benar.
  2. Klik bulatan ”Saya Setuju” jika Anda sudah yakin bahwa semua data yang diisikan sudah benar.
  3. Tekan/klik tombol ”Berikut” untuk menampilkan Slip Pembayaran (tidak berlaku untuk calon pendaftar bagi pelamar Bidikmisi)

11. PETUNJUK CETAK SLIP PEMBAYARAN
  1. Tekan/Klik tombol ”Cetak” untuk mencetak slip pembayaran. Slip pembayaran ini berisi Kode Pembayaran yang harus digunakan pada saat melakukan pembayaran biaya ujian SBMPTN 2014
  2. Tekan/Klik tombol ”Keluar” untuk keluar dari halalam ini

12. PETUNJUK CETAK KARTU TANDA PESERTA
  1. Cetaklah Kartu Tanda Bukti Pendaftaran menggunakan printer dengan resolusi minimal 300 dpi. Simpan file Kartu Tanda Bukti Pendaftaran jika diperlukan.
  2. Isilah alamat tempat tinggal dan nomor telepon Anda ketika mengikuti ujian pada Kartu Tanda Bukti Pendaftaran yang telah dicetak.
  3. Bubuhkan tanda tangan Anda pada Kartu Tanda Tanda Peserta dalam kotak PERNYATAAN yang tersedia

Jumat, 04 April 2014

hukum melaksanakan pemilu

PENJELASAN DEWAN SYARI’AH WAHDAH ISLAMIYAH
TENTANG PEMILIHAN UMUM


Dewan Syariah Wahdah Islamiyah dengan berpedoman pada:
1.    Firman Allah Ta’ala pada Qs. Ali Imran (03): 110

{ كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ }

 “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”
2.    Firman Allah Ta’ala pada Qs. Hud (11): 117

{ وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَى بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ }

“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan”
3.    Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ أَبِى سعيد الخدري  قال سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ »

Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu. berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda:
“Siapa di antara kamu yang melihat kemungkaran hendaknya ia cegah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan mulutnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah selemah-lemahnya iman.” HR. Muslim (no. 186)
4.    Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَضَى أَنْ « لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ »

Dari Ubadah ibn as-Shamit radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan: Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain. HR. Ibnu Majah (no. 2430) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits as-Shahihah no. 250.
5.    Kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:

مَا لاَ يُدْرَكُ كُلُّهُ لاَ يُتْرَكُ كُلُّهُ

“Segala yang tidak dapat diwujudkan seluruhnya maka juga tidak ditinggalkan seluruhnya”
Disebut di antaranya oleh Imam al-Mulla Ali al-Qari dalam kitabnya Mirqatul Mafatih Syarhu Misykatul Mashabih dalam banyak bab seperti al-Qashdu dan at-Tanzhif.
Keterangan: Idealisme pada sesuatu jika belum dapat terwujud seluruhnya maka tidak semestinya meninggalkan hal tersebut secara keseluruhan pula. Demikian halnya pada perubahan kondisi umat Islam di Indonesia saat ini, jika belum dapat diwujudkan dengan sistem yang sesuai harapan maka juga tidak berarti meninggalkannya secara keseluruhan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

وَالرُّسُلُ صَلَوَاتُ اللهِ عَلَيْهِمْ بُعِثُوْا بِتَحْصِيْلِ الْمَصَالِحِ وَ تَكْمِيْلِهَا وَ تَعْطِيْلِ الْمَفَاسِدِ وَ تَقْلِيْلِهَا بِحَسَبِ اْلإِمْكَانِ

“Dan para Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus untuk mewujudkan segala maslahat atau menyempurnakannya dan menolak segala mafsadat atau menguranginya sesuai kemampuan”. Majmu’ al-Fatawa VIII/93-94.
6.    Kaidah Fiqh yang berbunyi:

يُتَحَمَّلُ الضَّرَرُ الْخَاصُ لِدَفْعِ الضَّرَرِ الْعَامِ

“Mencegah kemudharatan yang bersifat umum dengan menanggung kemudharatan yang bersifat khusus (adalah boleh)”
7.    Kaidah Fiqh yang berbunyi:

إِذَا تَعَارَضَتْ مَفْسَدَتَانِ رُوْعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أَخَفّهِمَا

“Jika dua mafsadat saling berlawanan maka yang terbesar hendaknya dicegah dengan melakukan yang terkecil”.
Kedua kaidah ini disebut oleh Syaikh Ahmad ibn Muhamad az-Zarqa’ dalam kitabnya Syarhul Qawaid al-Fiqhiyah no. 26 dan 28.
Maka Dewan Syariah Wahdah Islamiyah menyampaikan dengan menyebut segala puji bagi Allah Azza wa Jalla yang telah menyempurnakan Islam dengan mengutus Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. yang membawa manhaj dan jalan hidup yang haq, sehingga tidak ada lagi pilihan bagi kaum beriman selain mengikuti manhaj beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam seluruh aspek kehidupan; dalam beribadah, bermu’amalah, berakhlaq, berda’wah dan berpolitik.
Menegakkan agama Allah di atas muka bumi ini tidak akan mungkin ditempuh dan dicapai kecuali dengan manhaj yang digariskan dan dijalani oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabatnya. Begitu juga dengan upaya melakukan perubahan menuju kehidupan yang diridhai Allah, ia tidak dapat diwujudkan kecuali dengan menempuh manhaj perubahan yang ditempuh Sang Rasul penutup itu bersama dengan para sahabatnya. Dan manhaj penegakan Islam dan perubahan menuju kehidupan yang diridhai Allah itu tersimpul pada dua kata; da’wah dan tarbiyah yang dibangun atas dasar ajaran Islam yang shahih dan murni. Inilah jalan pilihan bagi siapapun yang ingin melihat tegaknya Islam di muka bumi ini dan ingin menyaksikan terjadinya perubahan menuju kehidupan yang diridhai Allah Azza wa Jalla.
Oleh karena itu, kami meyakini bahwa seluruh perhatian, usaha dan upaya keras seharusnya ditujukan untuk membangun gerakan yang berkonsentrasi pada jalan da’wah dan tarbiyah tersebut. Itu pula sebabnya, kami meyakini bahwa sudah seharusnya kaum muslimin tidak berpaling dan mencari jalan atau metode lain yang dianggap dapat menegakkan agama Allah di atas muka bumi. Sebab pastilah jalan atau metode itu tidak akan berhasil mengantarkan kita kepada tujuan yang dicita-citakan; menegakkan hukum Allah Ta’ala di muka bumi.
Akan tetapi, dalam perjalanan menempuh jalan da’wah dan tarbiyah itu, kita terkadang diperhadapkan pada sebuah pilihan yang sesungguhnya tidak sejalan dengan prinsip dan keyakinan yang haq. Namun kita terpaksa memilih demi mencegah atau mengurangi kemafsadatan yang lebih besar. Dalam istilah para ulama langkah ini dikenal dengan kaidah irtikab al-mafsadah as-shughra li daf’i al-mafsadah al-kubra -menempuh kemafsadatan yang kecil demi mencegah terjadinya kemafsadatan yang lebih besar- (semakna dengan kaidah no. 6 di atas).
Mengikuti pemilu adalah salah satu contohnya. Kami berkeyakinan bahwa mengikuti pemilu dan masuk ke dalam parlemen bukanlah jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabatnya serta generasi as-Salaf as-Shaleh dalam menegakkan dien ini dan melakukan perubahan menuju kehidupan yang diridhai Allah Ta’ala. Akan tetapi, saat ini khususnya kita di Indonesia tengah diperhadapkan pada sebuah realitas bahwa sebuah kekuatan besar secara terbuka maupun tersembunyi tengah merencanakan upaya besar untuk  menghalangi da’wah Islam dan mendatangkan kerugian bagi kaum muslimin. Dan salah satu celah yang mereka tempuh adalah melalui berbagai kebijakan dan keputusan yang bersifat politis. Dengan kata lain, perlu ada dari kaum muslimin yang dapat menghalangi berbagai upaya tersebut, yang tentu saja salah satunya -secara terpaksa- dengan menempuh jalur politis.
Masalah pemilihan umum dengan mekanisme yang dikenal pada hari ini memang adalah masalah kontemporer yang belum dikenal di masa as-Salaf as-Shaleh. Itulah sebabnya, kita akan sulit menemukan nash yang sharih menjelaskan tentang hukum masalah ini. Oleh karena itu, para ulama Ahlussunnah yang menjelaskan masalah inipun mempunyai pandangan yang berbeda. Sebagian mengharamkan untuk ikut serta secara mutlak. Dan sebagian yang lain membolehkan dengan berbagai syarat dan batasan.
Siapapun yang mencermati dengan baik dan hati jernih tanpa didasari oleh sikap fanatik buta kepada ulama tertentu akan dapat menyimpulkan bahwa perbedaan para ulama Ahlussunnah dalam menyingkapi masalah ini sepenuhnya disebabkan perbedaan mereka dalam menimbang mashalahat dan mafsadat -suatu hal yang sering terjadi dalam masalah yang tidak didukung oleh nash yang sharih- yang ada dalam kasus ini. Walaupun beberapa ulama besar Ahlussunnah kontemporer (lih. Fatwa-fatwa terlampir) memandang bahwa ikut pemilu -bahkan menjadi anggota parlemen- dibolehkan demi mencegah kemafsadatan yang lebih besar. Dengan kata lain, kita terpaksa menempuh sebuah kemafsadatan yang lebih kecil (pemilu dan segala yang menjadi konsekwensinya) demi mencegah atau mengurangi kemafsadatan yang lebih besar.
Penjelasan ini juga menunjukkan bahwa pemilu oleh para ulama digolongkan sebagai sebuah kemafsadatan yang terpaksa ditempuh. Karenanya ia tidak dapat diklaim sebagai metode pilihan untuk menegakkan dien ini, apalagi jika dianggap sebagai tujuan. Oleh karena itu, seyogyanya kaum muslimin tetap mengkonsentrasikan diri untuk melanjutkan gerakan da’wah dan tarbiyah yang berkesinambungan.
Demikianlah penjelasan ini, semoga kita semua senantiasa mendapatkan inayah dan taufiq dari Allah Azza wa Jalla. Amin.
Makassar,  20 Dzulhijjah 1424 H/11 Februari 2004 M
A.n Ketua Dewan Syari’ah Wahdah Islamiyah

Bahrun Nida Muhammad Amin, Lc
Wakil Ketua
Diperbaharui dengan tambahan dalil pada:
Makassar, 18 Rabiul Awal 1430 H/15 Maret 2009 M
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah

M. Said Abdul Shamad, Lc                                         Rahmat A. Rahman, Lc.
                      K e t u a                                                                      Sekretaris      

LAMPIRAN :
FATWA-FATWA PARA ULAMA AHLUSSUNNAH KONTEMPORER
SEPUTAR HUKUM IKUT SERTA DALAM PEMILIHAN UMUM
DAN MENJADI ANGGOTA PARLEMEN
Fatwa Lajnah Daimah Tentang Sikap Seorang Muslim Terhadap Partai-partai Politik (no. 6290)
Soal : Sebagian orang mengaku dirinya muslim namun tenggelam dalam partai-partai politik, sementara di antara partai-partai itu ada yang mengikuti Rusia dan ada yang mengikuti Amerika. Dan partai-partai ini juga terbagi-bagi menjadi begitu banyak, seperti Partai Kemajuan dan Sosialis, Partai Kemerdekaan, Partai Orang-orang Merdeka –Partai Al Ummah-, Partai Asy Syabibah Al Istiqlaliyyah dan Partai Demokrasi…serta partai-partai lainnya yang saling mendekati satu sama lain.
Bagaimanakah sikap Islam terhadap partai-partai tersebut, serta terhadap seorang muslim yang tenggelam dalam partai-partai itu ? Apakah keislamannya masih sah ?
Jawaban : Barang siapa yang memiliki pemahaman yang dalam tentang Islam, iman yang kuat, keislaman yang terbentengi, pandangan yang jauh ke depan, kemampuan retorika yang baik serta mampu memberikan pengaruh terhadap kebijakan partai hingga ia dapat mengarahkannya ke arah yang Islamy, maka ia boleh berbaur dengan partai-partai tersebut atau bergabung dengan partai yang paling dekat dengan al haq, semoga saja Allah memberikan manfa’at dan hidayah dengannya, sehingga ada yang mendapatkan hidayah untuk meninggalkan gelombang politik yang menyimpang menuju politik yang syar’i dan adil yang dapat menyatukan barisan ummat, menempuh jalan yang lurus dan benar. Akan tetapi jangan sampai ia justru mengikuti prinsip-prinsip mereka yang menyimpang.
Dan adapun orang yang tidak memiliki iman dan pertahanan seperti itu serta dikhwatirkan ia akan terpengaruh bukan memberi pengaruh, maka hendaknya ia meninggalkan partai-partai tersebut demi melindunginya dari fitnah dan menjaga agamanya agar tidak tertimpa seperti yang telah menimpa mereka (para aktifis partai itu) dan mengalami penyimpangan dan kerusakan seperti mereka.
Wabillahittaufiq, Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Ketua         : Abdul Aziz ibn Abdillah ibn Baz.
Wakil Ketua     : Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota     : Abdullah ibn Ghudayyan
Anggota     : Abdullah ibn Qu’ud
( Lih. Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah vol.12, hal.384 )

Fatwa Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah Tentang Keikutsertaan Dalam Pemilu
Soal Kedua : Apakah hukum syar’i memberikan dukungan dan sokongan berkaitan dengan masalah yang telah disebutkan terdahulu (maksudnya: pemilihan umum) ?
Jawaban : Pada saat ini kami tidak menasehati seorangpun dari saudara-saudara kami kaum muslimin untuk mencalonkan dirinya menjadi anggota parlemen yang tidak berhukum kepada hukum Allah, walaupun (negara) itu telah mencantumkan dalam undang-undangnya “agama negara adalah Islam” sebab teks semacam ini telah terbukti bahwa ia dicantumkan hanya untuk ‘meninabobokkan’ para anggota parlemen yang masih baik hatinya !! Hal itu disebabkan karena ia tidak mampu untuk mengubah satupun pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang itu yang menyelisihi Islam, sebagaimana telah terbukti di beberapa negara yang undang-undangnya memuat teks tersebut (bahwa “agama negara adalah Islam”-pen).
Ditambah lagi jika seiring dengan perjalanan waktu, ia kemudian turut pula menyetujui beberapa hukum yang menyelisihi Islam dengan alasan belum tiba/tepat waktunya untuk melakukan perubahan. Sebagaimana yang kita saksikan di beberapa negara, sang anggota parlemen mengubah gaya penampilannya yang Islami dengan mengikuti gaya barat agar dapat sejalan dengan (gaya) para anggota parlemen lainnya ! Maka ia masuk ke dalam parlemen dengan tujuan memperbaiki orang lain, malah justru ia telah merusak dirinya sendiri. (Seperti kata pepatah) hujan itu mulanya hanya setetes namun kemudian menjadi banjir ! Oleh sebab itu kami tidak menyarankan seorangpun untuk mencalonkan dirinya (sebagai anggota parlemen). Akan tetapi saya memandang tidak ada halangan bagi rakyat muslim bila dalam daftar calon anggota legsilatif itu terdapat orang-orang yang memusuhi Islam dan terdapat pula calon-calon anggota legislatif muslim dari partai yang memiliki manhaj yang berbeda-beda, maka -dalam kondisi seperti ini- kami menasehatkan agar setiap muslim memilih (calon anggota legislatif) dari kalangan Islam saja dan orang yang paling dekat dengan manhaj yang shahih sebagaimana telah dijelaskan (manhaj salaf-pen).
Saya mengatakan ini -walaupun saya yakin bahwa pencalonan dan pemilihan ini tidak dapat merealisasikan tujuan yang diharapkan seperti telah dijelaskan terdahulu- sebagai suatu upaya untuk meminimalisir kejahatan atau sebagai suatu bentuk usaha untuk menolak kemafsadatan yang lebih besar dengan menempuh kemafsadatan yang lebih kecil sebagaimana yang dikatakan oleh para fuqaha’.
Soal ketiga : Apakah hukum keluarnya kaum wanita untuk turut serta dalam pemilihan umum ?
Jawaban : Dibolehkan bagi mereka untuk keluar dengan syarat yang telah diketahui bersama yang harus mereka penuhi, yaitu mengenakan jilbab yang syar’i dan tidak bercampur baur (ikhtilath) dengan kaum pria. Ini yang pertama.
Kemudian mereka hendaknya memilih orang yang paling dekat kepada manhaj ilmu yang shahih sebagai suatu upaya untuk menolak kemafsadatan yang lebih besar dengan menempuh kemafsadatan yang lebih kecil sebagaimana telah dijelaskan.
( Fatwa ini adalah bagian dari faksimili yang dikirimkan oleh Syekh Muhammad Nashiruddin Al Albany kepada Partai FIS Aljazair, tertanggal 19 Jumadil Akhirah 1412 H. Dimuat di majalah Al Ashalah edisi 4 hal 15-22. Sedangkan terjemahan ini diambil dari kitab Madarik An Nazhar Fi As Siyasah hal. 340-341 )


Fatwa Syekh ‘Abdul ‘Aziz ibn Baz rahimahullah Tentang Dewan/Majelis Legislatif
Soal : Banyak penuntut ilmu syar’i yang bertanya-tanya tentang hukum masuknya para du’at dan ulama ke dalam dewan legislatif dan parlemen, serta turut serta dalam pemilihan umum di negara yang tidak menjalankan syari’at Allah. Maka apakah batasan untuk hal ini ?
Jawab : Masuk ke dalam parlemen dan dewan legislatif adalah sangat berbahaya.  Masuk ke dalamnya sangatlah berbahaya. Akan tetapi barang siapa yang masuk ke dalamnya dengan landasan ilmu dan pijakan yang kuat, bertujuan menegakkan yang haq dan mengarahkan manusia kepada kebaikan serta menghambat kebatilan, tujuan utamanya bukan untuk kepentingan dunia atau ketamakan terhadap harta, ia masuk benar-benar hanya untuk menolong agama Allah, memperjuangkan yang haq dan mencegah kebatilan, dengan niat baik seperti ini, maka saya memandang tidak mengapa melakukan hal itu, bahkan seyogyanya dilakukan agar dewan dan majelis seperti itu tidak kosong dari kebaikan dan pendukung-pendukungnya. (Ini) bila ia masuk (dalam perlemen) dengan niat seperti ini dan ia mempunyai pijakan yang kuat agar ia dapat memperjuangkan dan meMpertahankan yang haq serta menyerukan untuk meninggalkan kebatilan. Mudah-mudahan Allah memberikan manfa’at dengannya hingga (dewan) itu dapat menerapkan syari’at (Allah).  Dengan niat dan maksud seperti ini disertai ilmu dan pijakan yang kuat, maka Allah Jalla wa ‘Ala akan memberinya balasan atas usaha ini.
Akan tetapi jika ia masuk ke dalamnya dengan tujuan duniawi atau ketamakan untuk mendapatkan kedudukan, maka tidak diperbolehkan. Sebab ia harus masuk dengan niat mengharapkan Wajah Allah dan negeri Akhirat, memperjuangkan dan menjelaskan yang haq dengan dalil-dalilnya agar semoga saja dewan dan majelis itu mau kembali dan bertaubat kepada Allah.
(Fatwa ini dimuat dalam majalah Al Ishlah edisi 242-27 Dzulhijjah 1413 H/23 Juni 1993 M. Adapun terjemahan ini dinukil dari buku Ash Shulhu Khair terbitan Jama’ah Anshar As Sunnah Al Muhammadiyah di Sudan).
Fatwa Syekh Muhammad Ibn Shaleih Al ‘Utsaimin rahimahullah Tentang Hukum Masuk Ke Dalam Parlemen
Soal : Fadhilah Asy Syekh -semoga Allah senantiasa menjaga Anda-, tentang masuk ke dalam majelis legislatif padahal negara itu tidak menerapkan syari’at Allah dengan sempurna, bagaimana pandangan Anda tentang masalah ini -semoga Allah senantiasa menjaga Anda- ?
Jawaban : Kami telah pernah menjawab pertanyaan serupa beberapa waktu lalu, yaitu bahwa sudah seharusnya (ada yang) masuk dan turut serta dalam pemerintahan. Dan hendaknya seseorang dengan masuknya ia ke dalam pemerintahan meniatkannya untuk melakukan perbaikan bukan untuk menyetujui setiap keputusan yang dikeluarkan. Dan dalam kondisi seperti ini, bila ia menemukan sesuatu yang menyelisihi syari’at maka ia berusaha menolak/membantahnya. Walaupun pada kali pertama dia  tidak banyak orang yang mengikuti dan mendukungnya, maka (ia mencoba terus) untuk kedua kalinya, atau (bila tidak berhasil pada) bulan pertama, (maka ia mencoba lagi) pada kedua dan ketiga, atau (bila tidak berhasil) pada tahun pertama, (maka ia mencoba lagi) pada tahun kedua…maka di masa yang akan datang akan ada pengaruh yang baik.
Namun jika (pemerintahan) itu dibiarkan lalu kesempatan itu diberikan kepada orang-orang yang jauh dari (cita-cita) penerapan syari’at maka ini adalah sebuah kelalaian yang besar yang tidak seharusnya seseorang itu memiliki/melakukannya.
(Fatwa ini dimuat dalam majalah Al Furqan edisi 42-Rabi’ Ats Tsani 1414 H/Oktober 1993 M. Adapun terjemahan ini diambil dari buku Ash Shulhu Khair terbitan Jama’ah Anshar As Sunnah Al Muhammadiyah di Sudan).

Fatwa Syekh Shalih Al Fauzan hafizhahullah Seputar Menjadi Anggota Parlemen
Soal : Bagaimana hukum menjadi anggota parlemen ?
Jawaban : Apa yang akan terealisasi dengan masuknya ia menjadi anggota parlemen ? Kemashlahatan bagi kaum muslimin ? Bila hal itu berdampak bagi kemashlahatan kaum muslimin dan mengupayakan perubahan terhadap parlemen itu menuju Islam, maka ini adalah perkara yang baik. Setidak-tidaknya mengurangi bahaya/kemudharatan bagi kaum muslimin dan mendapatkan sebagian kemashlahatan jika tidak memungkinkan meraih semua kemashlahatan, walaupun hanya sebagian saja.
Soal : Tapi hal itu terkadang mengharuskan seseorang untuk mengorbankan beberapa hal yang ia yakini ?
Jawaban : Mengorbankan maksudnya melakukan tindakan kufur kepada Allah atau apa ?
(Yang hadir menjawab ) : Mengakuinya.
Jawaban : Tidak, pengakuan ini tidak boleh dilakukan. Yakni ia meninggalkan agamanya dengan alasan untuk berda’wah ke jalan Allah, ini tidak benar. Bila mereka tidak mempersyaratkan ia harus mengakui hal-hal (yang kufur) itu dan ia tetap berada di atas keislamannya, aqidah dan diennya, lalu dengan masuknya ia (dalam parlemen) terdapat kemashlahatan bagi kaum muslimin, dan bila mereka tidak mau menerimanya, ia pun meninggalkan mereka; apa yang akan ia lakukan ? Memaksa mereka ? Tidak mungkin memaksa mereka. Yusuf alaihissalam masuk ke dalam jajaran kementrian seorang raja di zamannya, lalu apa yang terjadi ? Anda sekalian tahu atau tidak  apa yang terjadi pada Nabi Yusuf  alaihissalam ?  Apa yang dilakukan Yusuf ketika beliau masuk ? Ketika sang raja mengatakan bahwa engkau hari ini telah menjadi orang  yang terpercaya dan memiliki posisi kuat dalam pandangan kami, maka beliau mengatakan : “Angkatlah aku sebagai bendaharawan negara, sebab saya adalah orang yang pandai menjaga lagi berpengetahuan.” Lalu kemudian beliaupun masuk (ke pemerintahan) hingga akhirnya kekuasaanpun berada di tangan Yusuf alaihissalam. Beliau kemudian menjadi raja Mesir. Salah seorang nabi Allah menjadi raja Mesir.
Maka bila masuknya ia akan mendatangkan hasil yang baik maka ia hendaknya masuk. Namun jika hanya sekedar untuk menerima dan tunduk kepada apa yang mereka inginkan, dan tidak ada kemashlahatan bagi kaum muslimin dengan masuknya ia maka ia tidak dibolehkan untuk menjadi anggota parlemen. Para ulama mengatakan: mendatangkan maslahat atau menyempurnakannya, artinya bila maslahat itu tidak dapat diraih seluruhnya, maka tidak apa-apa walaupun hanya sebagian yang dapat dicapai, dengan syarat tidak menyebabkan terjadinya kemafsadatan yang lebih besar.
(Para ulama) mengatakan bahwa Islam datang untuk meraih kemashlahatan dan menyempurnakanya, serta menolak kemafsadatan dan menguranginya. Artinya bila kemafsadatan itu tidak dapat ditolak seluruhnya, maka setidaknya ia berkurang dan lebih ringan. (Dengan kata lain) menempuh kemudharatan yang paling ringan di antara dua kemudharatan demi mencegah terjadinya kemudharatan yang lebih besar.
Ini semua bergantung pada maksud dan niatnya serta hasil yang akan dicapai. Dan bila masuknya ia sebagai anggota parlemen hanya karena ketamakan pada kekuasaan dan harta, lalu kemudian mendiamkan (kebatilan) dan menyetujui (kebatilan) yang mereka  kerjakan maka ini tidak diperbolehkan. Dan bila masuknya mereka demi kemashlahatan kaum muslmin dan da’wah ke jalan Allah sehingga semuanya dapat berpangkal pada kebaikan kaum muslimin maka ini adalah perkara yang harus dilakukan, tentu saja bila tidak mengakibatkan ia harus mengakui kekufuran. Sebab bila demikian maka ini tidak dibolehkan. Tidak dibenarkan mengakui kekufuran walaupun dengan tujuan yang mulia. Seseorang tidak boleh menjadi kafir lalu mengatakan bahwa tujuan saya adalah mulia, saya ingin berda’wah ke jalan Allah; ini tidak diperbolehkan.
(Fatwa ini berasal dari sebuah kaset yang direkam dari Syekh, lalu dimuat dalam buku Ash Shulhu Khair terbitan Jama’ah Anshar As Sunnah Al Muhammadiyah di Sudan).

Minggu, 05 Mei 2013

MATERI UPGRADING 2013


MAKASSAR, SABTU 4 MARET 2013
“ UNTUK APA KITA BERDAKWAH ”
“ jadilah sebuah emas yang mana emas itu pada awalnya bercampur dengan lumpur, akan tetapi akan menjadi sebuah emas yang timbul apabilah kita terus mencari-dan mencarinya”
Dan janganlah menjadi sebuah besi yang mana besi itu semakin lama semakin berkarat dan inilah yang tidak kita inginkan” apabila kamu mengajak seseorang untuk masuk dalam sebuah kebaikan maka kamu akan mendapatkan sebuah unta merah yang mana unta merah itu adalah unta yang terbaik di masa nabi Muhammad saw
Alasan-alasan mengapa kita terhalang untuk berdakwah
1.      Saya kan masih ……………..
Dalam berdakwa tidak  mengikat kita untuk menjadi sempurna. Kalau memang yang dituntut dalam berdakwah adalah sebuah kesempurnaan maka yang wajib melakukan dakwah yakni nabiullah saw.  
“ sampaikan kepada saya walaupun satu ayat”. Semakin banyak kita berbuat dosa semakin banyak pula kita berusaha untuk menghapus dosa tersebut dengan memperbanyak amal” analoginya Pada saat anda meminjam uang kepada teman anda maka apapun usaha yang anda lakukan untuk  mengembalikan uang tersebut.
2.      Untuk apa sih mengurus orang lain …………….
Bagaimana kita memperbaiki diri sendiri dan bagaimana pula kita memperbaiki orang lain
“ tidak ada paksaan dalam beragama” (la iqraha fiddin)
Kewajiban kita mencegah seseorang dalam membuat perbuatan dosa. Dan apabila kita membiarkan perbuatan dosa tersebut maka kita pun akan mendapatka getahnya.
Rasulullah saw mengatakan “ hidup ini adalah sebuah bahtera (kapal) kehidupan yang mana kita saling ingat-mengingatkan.  Yakni beramar ma’ruf dan nahi mungkar
3.      Saya mau, tapi ………………..
Terkadang seseorang menganggap sesuatu itu positif akan tetapi sering ditundah-tundah. Makanya jangan sering mengatakan tapi, tapi dan tapi. Seseorang yang mengatakan tapi dan tapi akan menghancurkan pernyataan awal
Misalnya “ kamu ganteng sekali tapi …………(kata tapi inilah yang menghancurkan nilai-nilai positif sebelumnya)
“ barang siapa yang menolong agama allah maka allah akan menlong mereka”
dunia ini hanya menipu (karena hanya akan membawa kita menuju jurang neraka)
Dakwah bukanlah sebuah jurusan tapi  dakwah adalah sebuah kewajiban untuk mereka yang beriman dan bertakwa kepada allah swt.
Teroris (apakah selama 30 tahun di UNM sudah meledak bom tidak ? akan tetapi yang kita dengar Cuma letusan papporo setidaknya kita yang mengatakan merekalah yang di justice sebagai teroris )
Aliran sesat (apakah selama 30 tahun ini seberapa banyakkah yang sesat ????)

Tujuan kuliah
 50 : 50 (kuliah : dakwah) “ bagaimana dakwah menopang kuliah kita ataupun sebaliknya”
1.      Mencari gelar
Bagaimana kita bergelar dan berilmu
Ada 2 manusia yang ada di dunia ini
-          Manusia bergelar tapi tidak berilmu (hanya mendapatkan ijazah dengan cara membeli)
-          Manusia tidak bergelar tapi berilmu
Nilai itu penting tapi nilai itu bukan segala-galanya
Ada pengaruh dakwah dan akademik yakni kemampuan kita mengolah dan memanagement waktu
Jangan selalu menyalahkan dakwah kalau IPnya anjlok
Tips and trik dalam berdakwah
1.      Life is about mindset (hidup ini tentang management pola pikir)
Dakwah dan kuliah harus saling menopang satu sama lain.
saya bias ….. saya bias ………. Saya bias ……….. (motivasi diri sendiri)
Beda dengan seseorang yang memberi dorongan kepada kita (motivasi dari orang lain)
Orang optimis (astagfirullah belum ada yang saya dapat……….. ayo kita lanjutkan)
Orang pesimis (astagfirullah belum ada yang saya dapat sudah mi the )
2.      Apa yang anda kerjakan . fokuslah
Fokuskan pekerjaan dalam 1 titik. Misalnya pada saat anda sedang tarbiyah yah focus tarbiyah jangan mengingat kuliahnya. Sehingga pekerjaan anda jelas dan tidak ada gangguan dari pekerjaan2 lain
3.      Perhatikan dosen saat mengajar, catat yang penting !
Hilangkan semua benda yang bias menggangu konsentrasi dalam belajar. Misalnya silent kan HP. Dan tunjukkan bahwa kamu bias
4.      Alokasikan waktu belajar tiap hari
Belajar yang baik adalah belajar sebelum tidur. Karena pada saat tidur otak akan melakukan reparasi. Semua informasi sebenarnya sudah ada akan tetapi kita tidak tahu di mana kita simpan. Bagaikan sebuah perpustakaan tapi kita lupa di mana kita simpan buku itu
5.      Miliki agenda harian dan checklist catatan tugas
6.      Jangan menunda tugas kuliah atau amanah dakwah
7.      Alokasikan waktu kegiatan yang tepat dan memilih tanggung jawab yang sesuai dengan kemampuan kita
Jangan memilih tanggung jawab di luar batas kemampun kita
INTINYA ADALAH 
INGAT SELALU …………..
JANGAN LUPAKAN …………
DOA 
“BARANG SIAPA YANG TIDAK MENGINGAT ALLAH MAKA DIA IBARATKAN SEBAGAI MAYAT”

“”INSYAALLAH SAYA BIAS””

MANHAJUL TAQHIR
(METODE PERUBAHAN)
Islam adalah agama perubahan yang memiiki 2 perubahan reformasi
-          Reformasi total keperibadian  : bagaimana kehidupan terwarnai dengan al-quran, mulai dri tingkah lakuh, pola pikir
-          Reformasi total system                                                                 
QS tahaa “ barang siapa yang mengikuti petunjukku (allah) maka dia tidak akan sesat dan tidak akan sengsara”  
Barang siapa yang keluar dari koridor yang ditetapkan allah maka dia akan sengsara dan mengalami banyak permasalahan di dunia sebelum meninggal. Dan untuk menjadi lebih baik maka ikuti petunjuk yang telah diturunkan oleh allah swt. Akan tetapi banyak diantara kita yang membuat sendiri petunjuk yang keluar dari koridor yang telah diturunkan oleh allah swt.
Rasulullah melakukan reformasi selama 23 tahun dan itu perubahan secara totalitas. Dan sebelum meninggal beliau sudah melihat jazirah arab sudah berubah secara totalitas, bahkan 2 negara adidaya yakni roma dan Persia jatuh di tangan kaum muslimin.
a.       Perubahan kepemimpinan (perubahan secara struktural)
Perubahan mulai dari atas kebawah yakni mulai dari pemerintah sampai dengan masyarakat. Perubahan ini cenderung melakukan perbuatan kekerasan. Yakni bagaimana mereka merekayasa kepemimpinan, dan dengan demikian mereka bias merubah system dari kepemimpinan ke bawah.
b.      Perubahan dari bawah (perubahan secara kultural)
Ada 2 jalur yakni jalur dakwah umum dan dakwah khusus (tarikatul tarbiyah). 

Islam adalah agama yang satu akan tetapi berubah setelah runtuhnya khalifa utsmaniyah yakni bagaimana adanya pengkotak-kotakan dalam agama, ada yang namanya islam Indonesia, islam arab, dan lain-lain  
“ manusia betul-betul rugi kecuali watawasau bill haq watawasau bi ssaber”
Jidurrabbani (generasi emas) bagaimana kita bias menghasilkan generasi tersebut . bagaimana bias menghasilkan generasi tersebut ? jalannya adalah dengan jalan tarbiyah.


“ IBROH PERANG UHUD”
Nikmatnya perjuangan islam yang sebelumnya islam tidak dikenal di mata masyarakat
Allah memberikan kita title islam yang mana title tersebut merupakan title yang terbaik diantara title-title yang ada dipermukaan bumi ini.
“ sesunggunya allah dan para malaikat dan para penduduk langit yang ketujuh dan para penduduk bumi sampai semut yang ada di liangnya sampai ikan dilautan akan senantiasa mendoakan kepada manusia yang mengajarkan kepada manusia lain”
Perbedaan antara orang ahli ilmu dan ibadah bagaikan bintang dan bulan di bulan purnama.

Orang yang pertama masuk islam adalah orang-orang yang lemah imannya dan merekalah yang termasuk 10 golongan yang masuk kedalam syurga allah swt.

Ammar bin yasir, yasir dan sumaiyah yang relah di siksa oleh majikannya di mana sumaiyah rela ditombak mulai ujung duburnya sampai tembus kepalanya demi menegakkan islam. Rasulullah mengatakan kepada keluarga yassir bahwa bersabarlah yasir bahwa tempat kembalimu adalah syurga allah swt.

 Perang badar ada dua
-          Perang badar sugra (perang 1)
-          Perang badar qubrah (perang 2)
Perbedaan antara kaum musa dan nabiullah muhmmad saw
Kaum musa mengatakan “ wahai musa pergilah kamu bersama tuhanmu berperang, kalau kamu menang kami akan ikut, tapi kalau kamu kalah biarlah karena kami tetap disini dan tetap selamat”
Kaum nabiullah Muhammad saw “ kami tidak seperti kaum nabi musa yang mengatakan “wahai musa pergilah kamu bersama tuhanmu berperang, kalau kamu menang kami akan ikut, tapi kalau kamu kalah biarlah karena kami tetap disini dan selamat” tapi kami taat kepadamu .
Ibroh perang badar “ bahwa ada pemimpin dan ada yang dipimpin, oleh karena itu perlunya kita melakukan musyawarah dalam mengambil sebuah keputusan”
Khalid bin walid (sebelum masuk islam) beliau yang mempelajari taktik perang kaum muslimin yang turun dari bukit dimana orang-orang tersebut adalah pemanah kaum muslimin. Akan tetapi mereka turun mencari harta ghanima (rampasan perang) dan pasukan Khalid bin walid menyerang mereka sampai-sampai nabiullah Muhammad saw berdarah karena terkenah lemparan dari pasukan orang-orang kafir.
ABU DUJANAH beliau yang bersorban merah yang mengambil pedang rasulullah dan menebas semua leher-leher kaum quraisy.
Meninggalnya HAMZAH BIN ABDUL MUTHALIB meninggal karena terkena tombakan dari budak WAHSY (budak yang jelek) sampai-sampai setelah masuk islam nabiullh Muhammad saw tidak pernah memandangnya karena wahsy lah yang membunuh HAMZAH BIN ABDUL MUTHALIB.
 QS. ALKAHFI “ yang menunjukkan bahwa nabiullah merupakan manusia yang biasa akan tetapi yang membedakan antara kita dengan beliau adalah karena beliau mendapatkan wahyu dari allah swt.
Ibroh dalam perang uhud diantaranya :
-          “Kekalahan merupakan kemenangan yang tertundah”
 Perang qadishiya yaitu perang yang terlama dalam sejarah kaum muslimin.
-          Kemenangan itu tidak di dapatkan dengan tidak berpangkuh tangan. akan tetapi kemenangan itu memerlukan usaha
-          Mati syahid dalam medan jihad adalah sesuatu yang paling tinggi nilainya
-          Perlunya kita menyusun strategi dalam menjalankan dakwah ilallah
-          Perlunya kita menempatkan ahli-ahli di bidangnya.
Orang yang paling pintar dalam menyusun strategi dalam perang adalah nabi Muhammad saw (kata orang amerika)
-          Allah pasti menolong agama ini
 (intansuru llaha wa la yaskurqum) “Barang siapa yang menolong agama allah maka allah akan menolongmu”
PEMIMPIN YANG IDEAL
-          Seperti umar bertanggung jawab kepada yang dipimpinnya.
-          Umar dan ashlam selalu berkeliling di lingkungnnya. Pada suatu malam umar mendengar seorang anak yang menangis dan bertanya kepada ibunya, dan umar bertanya kenapa anakmu menangis ? dan apa yang kamu masak ? sang ibu mengatakan anak saya menangis karena merasakan lapar. Dan saya memasak batu sebagai alas an untuk menenagkan hati anak saya dan walaupun batu itu tidak akan masak.kemudian beliau kembali ke baitul mal kemudian membawakan gandum, memikul, memasak, dan menyuapi mereka untuk makan. Adakah pemimpin yang rela melakukan itu ????????????? 
-          Rela di caci dan dimaki oleh masyarakatnya.
-          Umar pernah melihat seekor unta yang jatuh di lubang dan umar pun menangis karena gara-gara kelalaiannya sehingga unta itu jatuh karena adanya lubang di jalan…
-          Tidak membedakan antara yang satu dengan yang lainnya. Baik itu keluarga, anak,istri.
Khalid bin walid masuk ke dalam islam setelah terjadinya perang badar. Di mana Khalid mendaptkan sebuah hidayah dari allah swt, Khalid bertemu dengan rasulullah dan melepaskan semua pedang-pedangnya, dan ada 1 pedang yang mana pedang itu dia gunakan untuk membunuh kaum muslimin dan mengatakan kepada rasulullah ya rasulullah apa yang bias saya lakukan dengan pdang ini kemudian beliau mengatakan gunakan pedang itu untuk membunuh kaum quraisy sesuai dengan pada saat kamu membunuh kaum muslimin


“ URGENSI MUSYAWARAH “
RAPAT adalah berkumpulnya sekelompok orang untuk menyatukan pemikiran guna melaksanakan urusan organisasi.
Salman al-farisi sang pencetak yang membuat sebuah parit sehingga membuat kemenangan untuk kaum muslimin.
DALIL TENTANG RAPAT
Qs ali-imran : 159 (look)
Qs ash- shaffat : 102
Kita tidak bias mengambil sebuah keputusan dengan keputusan sepihak
Kapan kita mengadakan rapat
-          Bila diperlukan adanya suatu persetujuan
-          Menyampaikan informasi yang mendesak
Brain storming (jajak pendapat)
Buat aturan dan tata tertib dan libatkan semua peserta (kemudian lakukan jajak pendapat)
IMAM ALI mengatakan “ kebenaran yang terorganisir akan mengalahkan kebatilan yang terorganisir dan sebaliknya kebatilan yang terorganisir akan mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir”
MENGAPA KITA TIDAK MENYUKAI RAPAT
-          Rapat terlalu lama
-          Agenda terlalu padat
-          Peserta rapat terlalu banyak
-          Orang yang berkompeten tidak hadir
-          Orang yang tidak diperlukan hadir dan merusak suasana rapat
-          Rapat dilaksanakan tanpa perencanaan yang baik
-          Waktu rapat bersamaan dengan rapat lain
-          Peserta rapat tanpa peserta yang memadai
-          Rapat berakhir tanpa kesimpulan
-          Pembahasan materi terlalu panjang
CIRRI RAPAT YANG EFEKTIF
-          Tujuan rapat diketahui dan dipahami oleh semua peserta rapat
-          Agenda di susun untuk mencapai tujuan rapat
-          Rapat diikuti oleh orang-orang yang berkompeten
-          Disesusaikan waktu dan agenda yang ditetapkan
-          Peserta rapat memahami peran masing-masing
-          Cegah penyimpangan masalah
-          Alat bantu visual
-          Pemimpin rapat membuat ringkasan materi rapat
-          Buat surat ekspedisi (untuk menghadirkan peserta seperti surat dan tanda tangan)
-          Ada follow up
-          Bagikan risalah atau keputusan rapat
UNSUR  PERENCANAAN RAPAT
-          Menentukan tujuan
-          Memilih peserta rapat
-          Memilih tempat rapat
-          Menyusun agenda rapat
LANGKAH PERSIAPAN RAPAT
-          Menyiapkan agnda rapat
-          Penyampaian undangan dan agenda apa yang mau di bahas
-          Memastikan semua yang diundang
-          Koordinasikan para pembicara
-          Memastikan kesiapan fasilitas
7 KESALAHAN BESAR DALAM RAPAT
-          Monopoli pimpinan rapat
-          Gangguan
-          Ventilasi udara
-          Pintu masuk dan keluar
-          Lepas kendali


“ EVENT ORGANIZER”
Prinsip hukum timbal balik “ saya akan memberikan sesuatu kepada anda, dan anda akan membalas kepada saya dalam bentuk  HUTANG”
ANALISIS SWOT
-          STRENGTHS (KEKUATAN)
-          WEAKNESS (KELEMAHAN)
-          OPPURTINITY (PELUANG)
-          THREAT (ANCAMAN)
 “ orang yang mempunyai sebuah ilmu tapi tidak dibagikan bagaikan memberikan IKAN   KALENG KEPADA KUCING, MEMBERIKAN LABTOP KEPADA KUDA”
“ orang islam yang mempunyai ilmu tapi tidak diterapkan sama saja dengan KELEDAI yakni membebani tapi tidak bermanfaat” 
“ yang di dalam mempengaruhi yang diluar dan diluar mempengaruhi yang ada di dalam”
Orang CREATIVE banyak ide dan banyak tahu
Metode penggabungan “ bagaimana kita menggabungkan 2 buah benda menjadi 1 benda” (misalnya pointer gabungan antara pulpen dengan laser)
PLAN (PERENCANAAN)
DO (MELAKUKAN/ PELAKSANAAN)
SEE (EVALUASI)
“ METODE REGAN : bagaimana kita memberikan sesuatu kepada teman kita kemudian kita tawarkan sesuatu kepada dia otomatis dia akan membelinya, kenapa karena ada sifat berhutang yang dimiliki oleh manusia”
“JANGAN MELAKUKAN SESUATU KALAU TIDAK ADA PENJELASAN YANG LOGIS”
HOBINYA MANUSIA ADALAH MENGHINA                                                        


“ PENTINGNYA KITA BERORGANISASI
AHAMMIYAH ATTANDZIM FID DAKWAH
Malam minggu adalah malam yang paling panjang (syair sesat). Karena malam itu adalah malam yang digunakan untuk bermaksiat kepada allah swt.
Mengapa kita harus berorganisasi ?
1.      Dustur ilahi (Qs ali-imran : 104)
“ dan hendaklah kamu segolongan umat yang menyeruh kepada kebajikan, menyeruh kepada yang ma’ruf dan mencegh dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung. “
2.      Perjuangan islam terlalu berat untuk dipikul secara individual karena perjuangan islam bertujuan mengikis habis jahiliya sampai ke akar-akarnya dan menegakkan islam sebagai penggantinya
3.      Dakwah secara berjamaah adalah dakwah yang paling efektif dan sangat bermanfaat bagi gerakan islam.
4.      Amal jama’I akan memperkuat orang-orang yang lemah dan menambah kekuatan hati yang sudah kuat
“ orang mu’min yang satu dengan yang lain seperti bangunan yang saling mempererat (muttafaqun alaihi)
5.      Beramal jama’I sebagai sarana mencapai keridhaan allah
Qs ash-shaaf :


Makassar ahad 5-5-2013
SIFAT AHLAK SEORANG DAI
By ust. Askar Fatahuddin S. Si
“ apa yang membuat engkau istimewa wahai ibnu taimiyah ? jawab ibnu taimiyah: aku sarapan yang mana sarapan pagi saya  yakni berdzikir kepada allah swt “
Yeng membedakan antara orang pecundang dengan seorang dai adalah seorang pecundang tidur di pagi hari dan seorang dai berdzikir di pagi hari.
Qs fushilat 31-33, QS al-imran: 110 qs At-taubah
“ kalian dikerumuni oleh sebuah golongan seperti makanan di tempat,
SIFAT DAI
Secara bahasa Ikhlas : bersih dan selamat
Secara istilah ikhlas : bersihnya suatu amalan dari segala kotoran
Qs. Al- maidah
“ Wanita-wanita yang keluar dari rumah kemudian bersolek, tidak menutup aurat , memakai parfum maka dia diharamkan masuk kedalam surge bahkan mencium bau syyurga yang mana bau syurga jaraknya selama 30 tahun perjalanan “
Salah satu kelebihan / senjata  seorang aktivis adalah DOA
3 GOLONGAN YANG DICAMPAKKAN KE DALAM NERAKA
-          Seorang pembaca alquran yang Cuma ingin disebut namanya
-          Seorang yang berjuang di jalan allah kemudian meninggal akan tetapi niatnya Cuma ingin disebut sebagai jihad
-          Seseorang yang berinfaq karena ingin disebut namanya
I’tibauh sunnah (mengikuti sunnah rasulullah)
-          Aqidah
-          Ibadah (shalat, wudhu, shalat lail” malam”)
-          Pergaulan dengan orang lain
-          Manhaj’ da’wah
“ lebih baik kita ditusuk oleh paku yang panas di kepala kita dibandingkan bersentuhan dengan seorang wanita yang bukan mahram”
Qs al-kahfi : 110
berilmu pengetahuan (al-ilmu syariah)
-          Materi da’wah
-           Manhaj da’wah
-          Keadaan objek
-          Metode dan sasaran da’wah
objek
Qs an-nisa : 135. Qs al-maidah : 8
jujur
Qs. at-taubah: 119 QS. Al-maidah : 67
pelaksanaan dien dengan jalan istiqomah (QS al-ahzab: 23)
sampaikanlah walau 1 ayat (ini menunjukkan bahwa da’wah itu sifatnya fardhu ain’)
sabar
Qs. Luqman : 17 Qs al- Musammil : 10 (tidak tergesa-gesa menuai hasil)
-          Sabar dalam masalah celaan (QS al-maidah : 54)
-          Sabar dalam fitnah terkhusus fitnah wanita (Qs al-imran : 14)
“ mengambil sesuatu yang dinikmati (kemaksiatan) di dunia dan allah akan mengharamkan kenikmatan di akhirat kelak “
-          Sabar dalam harta
Keyakinan yang kuat
Qs an-nur : 55
Kebenaran islam- istiqamah, kebenaran materi da’wah, kebenaran akan janji-janji allah dan perasaan kita selalu dan bersama allah
Khabbab seorang penempah pedang yang ketika masuk dalam islam kemudian dating majikannya dan khabbab pun ditusuk dengan pedang yang sedang ditempahnya sampai-sampai bara pedang tersebut padam akibat kucuran darah yang keluar dari tubuhnya.
Perhtian serius akan objek da’wah kita
Zuhud dan tidak mencari upah dari da’wah
Qs hud : 29

Rendah hati
Lemah lembut
Rasa malu dari membebani orang lain utamanya objek da’wah
Jauh dari perdebatan
Gemar bermuhasabah (instrokpeksi diri)
Gemar berkorban dalam berda’wah
Bijaksana
Punya optimisme yang tinggi
Melaksanakan hal-hal yang dida’wakan